Indonesia Diduga Ekspor Terumbu Karang Lagi, Aktivis dan Susi Pudjiastuti Angkat Suara

sekitarbandung.com – Isu ekspor terumbu karang kembali mencuat dan menuai sorotan publik. Setelah tak lagi dijabat Susi Pudjiastuti, Indonesia diduga membuka kembali keran ekspor terumbu

Aracely Azwa

Indonesia Diduga Ekspor Terumbu Karang Lagi, Aktivis dan Susi Pudjiastuti Angkat Suara

sekitarbandung.com – Isu ekspor terumbu karang kembali mencuat dan menuai sorotan publik. Setelah tak lagi dijabat Susi Pudjiastuti, Indonesia diduga membuka kembali keran ekspor terumbu karang hias, yang sebelumnya telah dilarang.

Aktivis Lingkungan Angkat Suara

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menegaskan kekecewaannya melalui media sosial. Ia menanggapi cuitan aktivis lingkungan, Aida Greenbury, yang terkejut mengetahui praktik ekspor karang masih berlangsung secara ilegal.

“2015 sampai 2019 ekspor karang dilarang. Tapi setelah 2019 diperbolehkan lagi. Sedihnya, kita adalah satu-satunya negara yang mengekspor terumbu karang dan ikan karang hidup lainnya,” tulis Susi di akun X resminya.

Aida Greenbury menambahkan, kerusakan terumbu karang akan menghancurkan kehidupan laut, mengganggu rantai makanan, berdampak pada nelayan, bahkan merusak garis pantai.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Dukung Penuh Pesan Persatuan dan Sinkronisasi Program Presiden

Dampak Kerusakan Ekspor Karang

Ekspor terumbu karang sering dilakukan untuk kebutuhan akuarium laut dan dekorasi. Sayangnya, praktik pengambilan langsung dari alam kerap merusak ekosistem. Cara yang digunakan mulai dari pemecahan karang hingga penggunaan bahan kimia seperti sianida.

Menurut catatan WWF Indonesia, terumbu karang merupakan rumah bagi ribuan spesies ikan. Indonesia sendiri berada di kawasan Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle), pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

Namun sayangnya, penelitian menunjukkan hanya sekitar 5–7 persen terumbu karang Indonesia yang masih memiliki kondisi sangat baik sejak 1996.

Antara Budidaya dan Eksploitasi

Sebenarnya, ekspor bisa dilakukan melalui budidaya (aquaculture/mariculture). Namun, teknologi dan investasi yang dibutuhkan tidak kecil. Karena itu, praktik pengambilan liar (wild-harvested) masih sering terjadi dan memicu over exploitation.

Jurnal Threats to Coral Reefs mencatat, perdagangan karang ilegal menjadi ancaman serius selain kerusakan akibat pembangunan pesisir, penangkapan ikan berlebih, polusi, hingga mikroplastik.

Seruan Konservasi

Para pegiat lingkungan menegaskan bahwa pelestarian ekosistem laut jauh lebih penting dibanding keuntungan jangka pendek dari ekspor. Langkah ini tidak hanya menyelamatkan terumbu karang, tetapi juga melindungi keberlanjutan hidup nelayan dan masyarakat pesisir.

Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai kebijakan konservasi laut, dapat membaca informasi resmi di laman Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Jika ingin update berita dan informasi seputar Bandung, selalu kunjungi sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar