Kadispora Bandung Diganti, Eddy Marwoto Dicopot Usai Kasus Korupsi Hibah

sekitarbandung.com – Kadispora Bandung kini resmi berganti pimpinan. Eddy Marwoto dicopot dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung.

Aracely Azwa

Kadispora Bandung Diganti, Eddy Marwoto Dicopot Usai Kasus Korupsi Hibah

sekitarbandung.com – Kadispora Bandung kini resmi berganti pimpinan. Eddy Marwoto dicopot dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, kemudian menunjuk Sigit Iskandar sebagai pengganti definitif.

Baca Juga: Hunian Layak Bandung: 1.080 Warga Resmi Terima Rumah dari bank bjb

Eddy Marwoto Dicopot

Langkah tegas ini diambil setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Eddy sebagai tersangka kasus korupsi hibah senilai Rp6,5 miliar. Dana tersebut berasal dari alokasi tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020 yang diduga diselewengkan dengan cara membuat laporan pertanggungjawaban fiktif.

Selain Eddy, ada tiga nama lain yang ikut terseret dalam kasus ini, yaitu:

  • Dodi Ridwansyah (mantan Kadispora Bandung),

  • Yossi Irianto (mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung),

  • Deni Nurhadiana Hadimin (mantan Ketua Harian Kwarcab Pramuka Bandung).

Mereka diduga bersama-sama mengatur penggunaan dana hibah tidak sesuai peruntukan. Akibat perbuatan tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai sekitar 20 persen dari total dana hibah.

Informasi resmi perkembangan kasus bisa dilihat di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Sigit Iskandar Jadi Kadispora Bandung Baru

Mengisi kekosongan jabatan, Sigit Iskandar yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dispora, dilantik sebagai Kadispora Bandung definitif. Pelantikan berlangsung di Plaza Balai Kota Bandung pada Senin (25/8/2025), bersamaan dengan pelantikan 89 pejabat lainnya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, pergantian ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya menjaga integritas tata kelola keuangan daerah.

“Dispora ini memiliki anggaran dan aset besar. Pengelolaannya harus benar, transparan, dan tidak boleh disalahgunakan,” kata Farhan.

Pemberhentian Belum Vonis Akhir

Meski sudah diberhentikan, Farhan menekankan bahwa status kepegawaian Eddy masih menunggu proses hukum.

“Kalau nanti di pengadilan ada putusan berbeda, Pemkot Bandung akan mengikuti sesuai aturan,” jelasnya.

Tantangan Kadispora Bandung Baru

Kepada Sigit Iskandar, Farhan memberikan tiga arahan utama:

  1. Menjamin transparansi anggaran dan pertanggungjawaban yang jelas.

  2. Mengoptimalkan fasilitas olahraga agar bermanfaat luas bagi masyarakat.

  3. Mendorong program pembinaan pemuda agar generasi Bandung bisa lebih berprestasi.

Farhan juga menegaskan pentingnya pengelolaan aset olahraga yang profesional. “Dispora tidak hanya soal anggaran, tapi juga soal aset. Harus dikelola dengan benar,” ujarnya.

Rotasi Pejabat Lainnya

Selain Kadispora, Farhan juga melantik Rulli Subhanudin sebagai Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Ciptabintar). Rulli diminta segera menuntaskan masalah tata ruang dan menindak tegas pelanggaran bangunan yang tidak sesuai aturan.

Bandung Butuh Tata Kelola Bersih

Perombakan pejabat ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Bandung serius mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Farhan berharap pejabat baru bisa menjaga integritas, bekerja dengan transparan, dan mengutamakan pelayanan masyarakat.

“Jabatan itu amanah. Saya ingin pejabat bekerja cepat sekaligus benar,” tutupnya.

Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar