Sekitarbandung.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat memastikan ketersediaan beras di Bandung Raya dalam kondisi aman. Kebutuhan masyarakat masih terpenuhi dengan baik.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Wirdhanto Hadicaksono, telah mengecek langsung ke lapangan didampingi Kasubdit Indag Polda Jabar, AKBP Dany Rimawan.
Menurut Wirdhanto, hasil pengecekan yang langsung ke sejumlah pasar tradisional dan retail modern, stok beras di wilayah Bandung Raya, aman.
“Tidak ada indikasi kelangkaan dan masyarakat bisa mendapatkan beras sesuai kebutuhan,” ujar Wirdhanto, Selasa (26/6/2025).
Selain ketersediaan, polisi juga menyoroti terkait harga. Kata Wirdhanto, harga beras medium dan premium di lapangan tercatat masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Nomor 299 Tahun 2025.
“Harga beras medium di zona 1, termasuk Bandung Raya, ditetapkan Rp 13.500 per kilogram. Sementara untuk beras premium Rp 14.900 per kilogram. Hasil pengawasan kami, baik di retail modern maupun di pasar tradisional, harga tersebut masih dipatuhi para pedagang,” ujarnya.
Wirdhanto menambahkan, pengecekan lapangan yang dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan Kabareskrim ke seluruh jajaran kepolisian. Kepolisian daerah diminta turun langsung ke masyarakat, melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok, serta memastikan harga pangan tetap stabil.
“Langkah ini bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan. Kami melaksanakan pengecekan fisik dan harga beras secara langsung untuk memastikan bahwa distribusi berjalan lancar, stok tersedia, dan tidak terjadi penyimpangan harga,” ujarnya.
Dia mengatakan, pengawasan terhadap harga dan ketersediaan beras tidak hanya dilakukan di Bandung Raya, tetapi di seluruh polres jajaran Polda Jawa Barat pada hari yang sama.
“Pemantauan serentak ini penting sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi permainan harga maupun penimbunan beras oleh pihak-pihak tertentu. Dengan pengawasan ketat, masyarakat tetap bisa memperoleh beras dengan harga yang wajar sesuai HET,” ucapnya.
Polda Jabar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun Badan Pangan Nasional. Tujuannya memastikan ketersediaan beras di pasar tetap terkendali.
Baca juga : Warga Katapang Jadi Korban Penusukan di Ciwastra
Selain itu, pihak kepolisian siap mengambil langkah tegas apabila ditemukan praktik penimbunan atau upaya mempermainkan harga yang merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat tenang, tidak ada kekhawatiran terhadap ketersediaan beras. Kami akan terus melakukan pengawasan intensif dan siap menindak tegas jika ada oknum yang mencoba merusak stabilitas pangan,” katanya.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

