sekitarbandung.com –ASN Bandung Barat cabuli anak tiri menjadi kasus memilukan yang tengah diselidiki Polres Cimahi. Pelaku berinisial DR, seorang aparatur sipil negara berstatus PPPK, ditangkap setelah diduga mencabuli tiga anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah.
Kronologi Terungkapnya Kasus
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan kerabat korban yang curiga dengan perubahan perilaku anak.
“Kami menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencabulan oleh seorang pria terhadap anak-anak tirinya. Setelah penyelidikan, tersangka berhasil kami amankan,” jelas AKP Dimas, Rabu (10/9/2025).
Para korban yang masih berusia 16, 15, dan 13 tahun awalnya enggan bercerita. Namun setelah didesak keluarga, terungkap bahwa pelaku kerap memperlihatkan video asusila sebelum melakukan tindakan tidak pantas.
Baca Juga: DLH Bandung Ingatkan Warga, Sampah di Sungai Bisa Picu Banjir Musim Hujan
Modus Bejat ASN Bandung Barat Cabuli Anak Tiri
Menurut polisi, pelaku DR melakukan aksinya dengan cara menunjukkan konten tidak senonoh, lalu melakukan kontak fisik terlarang seperti meraba, mencium, dan memeluk korban.
Dua dari tiga korban mulai menunjukkan perubahan sikap, sering menghindar dari pelaku. Hal ini menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi sudah memeriksa saksi keluarga, warga sekitar, dan mengamankan barang bukti pendukung.
Pasal dan Ancaman Hukuman
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 jo. Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah 15 tahun penjara.
“Kami akan pastikan kasus ini ditangani secara adil. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan jika menemukan kasus serupa,” tegas AKP Dimas.
Status Kepegawaian Pelaku
Kepala BKPSDM Bandung Barat, Rega Wiguna, menegaskan status DR sebagai ASN akan diputuskan setelah ada ketetapan hukum dari pengadilan.
“Jika dinyatakan bersalah, ASN tersebut akan dipecat permanen. Untuk saat ini diberhentikan sementara dengan gaji hanya 50 persen,” ujarnya.
Pemberhentian sementara dilakukan sesuai UU ASN dan aturan manajemen PNS.
Dampak Sosial dan Imbauan
Kasus ASN Bandung Barat cabuli anak tiri ini menimbulkan keprihatinan publik. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya.
Polisi juga mengingatkan orang tua dan masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda perubahan perilaku anak. Kekerasan seksual seringkali tidak terlihat dari luar, sehingga peran lingkungan sangat penting untuk pencegahan.
Edukasi Perlindungan Anak
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat bisa mengakses informasi resmi melalui situs Kementerian PPA terkait perlindungan anak. Untuk aturan kepegawaian ASN, publik dapat merujuk ke Badan Kepegawaian Negara.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

