Satpol PP Siap Bongkar Reklame Ilegal di Jalan Riau Bandung

sekitarbandung.com – Satpol PP Kota Bandung memastikan, segera membongkar reklame ilegal di sekitar Jalan Riau yang bikin Wakil Wali Kota Bandung, Erwin geram karena tiba-tiba dipasang

Acsyara Aulia

Satpol PP Siap Bongkar Reklame Ilegal di Jalan Riau Bandung

sekitarbandung.com – Satpol PP Kota Bandung memastikan, segera membongkar reklame ilegal di sekitar Jalan Riau yang bikin Wakil Wali Kota Bandung, Erwin geram karena tiba-tiba dipasang tanpa izin.

Keberadaan reklame ilegal yang dipasang baru tiga hari yang lalu tersebut melanggar Perda Kota Bandung nomor 5 tahun 2025 tentang penyelenggaraan reklame, sehingga harus dilakukan pembongkaran.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, terkait keberadaan reklame ilegal tersebut pihaknya sudah mendapat perintah dari Wakil Wali Kota untuk segera menindaklanjuti.

“Kalau sudah perintah pimpinan ya pasti dibongkar dong. Saya lebih berharap justru dibongkar oleh pengusahanya dia yang berdiri ya bongkar sendiri lah, itu yang lebih gentel,” ujarnya saat ditemui di Jalan Riau, Jumat (26/9/2025) sore.

Dalam waktu dekat ini, kata Bambang, pihaknya akan memanggil pemilik atau pengusaha reklame ilegal itu karena bagaimana pun ini perintah langsung dari Erwin sebagai ketua tim yustisi penegak Perda dan Perkada Kota Bandung.

“Kalau pimpinan sudah turun menjadi atensi langsung beliau. Insya allah dalam waktu dekat kita akan segera menindaklanjuti secepatnya, dan akan mengundang pemilik bando atau reklame ini,” kata Bambang.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran untuk mengetahui secara pasti kenapa reklame ini bisa tiba-tiba dipasang tanpa izin dari Pemkot Bandung disaat pihaknya gencar melakukan penertiban.

“Pada prinsipnya nanti akan kita telusuri pasti ada, tapi bagaimana kita harus berkoordinasi dengan jajaran dinas teknis yang lain. Kita akan mengecek kenapa ini bisa berdiri,” ucapnya.

Padahal sebelumnya, kata Bambang, pihaknya sudah membongkar reklame ilegal yang dipasang disamping reklame tersebut. Namun, beberapa hari kemudian, malah ada yang terpasang lagi di sebelahnya.

“Ini berdiri lagi di lokasi yang sama hanya bergeser saja. Nah ini perlu adanya verifikasi kira-kira pemilik yang sebenarnya siapa karena ini sudah perintah atensi pimpinan ya. Kita sebagai penegak aturan akan melakukan apa yang menjadi kebijakan pimpinan,” ujar Bambang.

Baca juga : Eks Kapten PSIS Semarang Kesulitan Bersinar di Klub Baru

Dia mengatakan, reklame ilegal tersebut ditargetkan bisa dibongkar pada Senin atau Selasa pekan depan. Kemudian akan memanggil pemiliknya agar kejadian yang sama tidak kembali terulang karena aturannya sudah jelas.

“Jadi perlu ada kesepahaman dalam hal ini, apapun yang menjadi program pemerintah kota, kita harus saling mendukung,” katanya.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar