Motor Curian dan STNK Palsu Ditemukan di Rumah Tersangka!

sekitarbandung.com – Polisi memburu lima tersangka tindak pencurian kendaraan bermotor sekaligus penadah, juga pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Acsyara Aulia

Motor Curian dan STNK Palsu Ditemukan di Rumah Tersangka!

sekitarbandung.com – Polisi memburu lima tersangka tindak pencurian kendaraan bermotor sekaligus penadah, juga pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Di sisi lain, jajaran Satreskrim Polresta Bandung telah menangkap empat tersangka lainnya yang merupakan bagian sindikat dari tindak kriminal itu. Seorang ­tersangka ­merupakan residivis. Kapolresta Bandung Komisaris Besar Aldi Subartono mengatakan, pengungkapan kasus itu makin terang setelah jajaran Satreskrim menemukan 12 unit sepeda ­motor di rumah salah satu tersangka.

“Jajaran Satreskrim Polresta Bandung merepons beberapa laporan masyarakat ihwal pencurian kendaraan bermotor. Tim bergerak dengan melakukan ­penyelidikan, kemudian mengamankan (menangkap) dua tersangka, yakni GN dan FR di Cangkuang pada 25 September 2025.

Baca juga : Proyek Tol Getaci Bangkit Lagi, Biaya Capai Rp56 Triliun

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan, dan menangkap sejumlah tersangka lainnya, yakni MZ dan FZ,” kata ­Al­di saat ­ekspose di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin 6 Oktober 2025. MZ merupakan residivis kasus sama yang keluar dari lapas pada November 2024. MZ berperan sebagai pembuat STNK palsu.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar