Ini bukanlah sekadar masalah infrastruktur atau jumlah kendaraan, melainkan soal mentalitas. Berikut adalah lima perbedaan fatal dalam budaya berlalu lintas kita yang menjadi bukti nyata dari pekerjaan rumah bangsa yang belum usai.
Jika hal tersebut tetap dilakukan maka akan terjadi hal hal seperti di dalam artikel Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Cimincrang Timbulkan Kemacetan dan Bahaya di Bandung
1. Pejalan Kaki: Antara Prioritas Utama dan ‘Kasta Terendah’
Perbedaan Budaya Lalu Lintas pertama dan yang paling fundamental adalah cara kita memperlakukan pejalan kaki. Di negara seperti Singapura, zebra cross adalah sebuah zona sakral. Pengendara mobil maupun motor akan secara refleks berhenti beberapa meter sebelum garis saat melihat ada pejalan kaki yang hendak menyeberang. Pejalan kaki adalah raja yang diprioritaskan keselamatannya.
Bandingkan dengan pemandangan di persimpangan sibuk di Bandung atau Jakarta. Seorang pejalan kaki seringkali harus “mengemis” jalan, mengangkat tangan, dan melakukan kontak mata penuh harap agar diberi kesempatan menyeberang, bahkan di atas zebra cross. Motor seringkali berhenti tepat di atas garis penyeberangan, merampas hak mereka. Perilaku ini mencerminkan sebuah Budaya Lalu Lintas yang masih memprioritaskan kekuatan (kendaraan bermotor) di atas kerentanan (manusia yang berjalan kaki).
Alfred Sitorus, Ketua Koalisi Pejalan Kaki, secara konsisten menyuarakan masalah ini. “Hak pejalan kaki di Indonesia, terutama di fasilitas penyeberangan, masih sangat terabaikan. Ada anggapan bahwa jalan raya hanya milik kendaraan bermotor. Perlu ada penegakan hukum yang tegas dan edukasi tanpa henti untuk mengubah paradigma ini,” ujarnya dalam sebuah wawancara dengan CNN Indonesia.
2. Marka Jalan: Antara Panduan Sakral dan Sekadar Hiasan Aspal
Di Malaysia, pengendara akan dengan sabar mengantre dalam satu lajur yang panjang saat lalu lintas padat. Di Indonesia, pemandangan tersebut adalah sebuah kelangkaan. Marka jalan yang seharusnya menjadi panduan sakral, di sini seringkali hanya dianggap sebagai hiasan aspal. Garis lurus tak putus dengan mudahnya dilanggar, dua lajur bisa secara ajaib berubah menjadi tiga atau bahkan empat lajur non-resmi, dan berhenti di depan stop line saat lampu merah adalah sebuah pilihan, Budaya Lalu Lintas seperti itu bukan kewajiban.
Budaya Lalu Lintas “menyerobot” dan mencari celah sekecil apa pun untuk maju beberapa sentimeter ini adalah cerminan dari egoisme dan rendahnya tingkat disiplin kolektif. Setiap pengendara seolah berada dalam kompetisinya sendiri, mengabaikan fakta bahwa ketidaktertiban merekalah yang justru menciptakan kemacetan total.
Pakar keselamatan berkendara, Sony Susmana, menekankan bahwa disiplin marka adalah dasar. “Kecelakaan seringkali berawal dari pelanggaran marka jalan. Pengendara yang tidak menghargai lajurnya sendiri menciptakan situasi berbahaya bagi orang lain. Ini bukan hanya soal melanggar aturan, tapi soal tidak menghargai keselamatan bersama,” jelasnya kepada Kompas.com.
3. Klakson: Antara Alat Peringatan dan Ekspresi Emosi Liar
Di banyak negara maju dan bahkan di negaratetangga, klakson digunakan dengan sangat irit—hanya untuk memberi peringatan akan adanya bahaya nyata. Membunyikan klakson tanpa alasan jelas dianggap sangat tidak sopan. Di Indonesia, Budaya Lalu Lintas klakson telah berevolusi menjadi sebuah alat komunikasi multiguna yang barbar. Ia digunakan untuk menyapa teman, menyuruh kendaraan di depan maju saat lampu baru berwarna kuning, meluapkan amarah, hingga memberi kode kepada pedagang asongan.
“Orkestra” klakson yang memekakkan telinga di setiap kemacetan adalah simbol dari rendahnya tingkat kesabaran dan penghargaan terhadap ruang akustik publik. Penggunaannya yang agresif mencerminkan budaya komunikasi yang cenderung konfrontatif daripada persuasif di jalanan.
4. Parkir: Antara Kepatuhan Aturan dan ‘Di Mana Ada Celah’
Fenomena “parkir liar” adalah salah satu perbedaan paling visual Budaya Lalu Lintas. Di Indonesia, setiap jengkal ruang kosong—baik itu trotoar, bahu jalan, bahkan tikungan—dianggap sebagai tempat parkir potensial. Akibatnya, hak pejalan kaki terampas, lajur jalan menyempit, dan pandangan di persimpangan terhalang, yang semuanya berkontribusi pada kemacetan dan risiko kecelakaan.
Hal tersebut sangat kontras dengan Singapura, di mana parkir di sembarang tempat akan diganjar dengan denda yang sangat besar dan penegakan hukum yang tanpa kompromi. Perbedaan tersebut menunjukkan jurang yang dalam dalam hal sikap terhadap aturan dan penghargaan terhadap fungsi ruang publik.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menilai lemahnya penegakan hukum sebagai biang keladi. “Selama tidak ada penegakan hukum yang konsisten dan sanksi yang memberikan efek jera, parkir liar akan terus menjamur. Ini bukan lagi soal kesadaran, tapi soal kepastian hukum yang lemah,” tegasnya.
5. Kendaraan Darurat: Antara Refleks Memberi Jalan dan Sikap Tak Acuh
Perbedaan fatal terakhir tentang Budaya Lalu Lintas adalah yang paling menyangkut nyawa: respons terhadap kendaraan darurat. Video amatir yang menunjukkan ambulans atau mobil pemadam kebakaran terjebak di tengah kemacetan, dengan sirene yang meraung-raung sia-sia, adalah pemandangan yang terlalu sering kita lihat. Banyak pengendara yang enggan atau tidak tahu bagaimana cara menepi untuk memberi jalan.
Sikap tak acuh tersebut sangat kontras dengan refleks kolektif di banyak negara lain, di mana lalu lintas seolah “terbelah seperti laut” untuk memberikan prioritas mutlak bagi kendaraan darurat. Lambatnya respons tersebut adalah cerminan dari rendahnya kesadaran sipil dan empati di saat-saat paling kritis.
Kisah dari para relawan ambulans seringkali memilukan. “Setiap detik sangat berharga bagi kami. Keterlambatan karena macet atau pengendara yang tidak mau menepi bisa berarti perbedaan antara hidup dan mati bagi pasien yang kami bawa,” ujar seorang relawan Indonesia Escorting Ambulance.
Pada akhirnya, kelima perbedaan tersebut adalah cermin besar yang harus berani kita tatap. Perbaikan budaya berlalu lintas bukanlah tugas pemerintah semata. Ia adalah tanggung jawab kolektif yang dimulai dari introspeksi setiap individu saat memegang setang atau kemudi, demi sebuah wajah bangsa yang lebih tertib, aman, dan beradab.
Namun tidak semua masyarakat Indonesia seperti itu, contohnya ada di artikel ini! – Tak Perlu Lampu Merah, Ini Bukti Cimahi Lebih Bijak dari Bandung Soal Lalu Lintas
