Pemkot Bandung Perkuat Mitigasi Bencana, Hentikan Sementara Izin Perumahan

Sekitarbandung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat mitigasi bencana demi keselamatan warga dengan cara menghentikan sementara izin perumahan. Langkah ini sebagai respons atas bencana yang

Dicky Wicaksono

Pemkot Bandung Perkuat Mitigasi Bencana, Hentikan Sementara Izin Perumahan
Pemkot Bandung Perkuat Mitigasi Bencana, Hentikan Sementara Izin Perumahan (Instagram/@humas_bandung)

Sekitarbandung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat mitigasi bencana demi keselamatan warga dengan cara menghentikan sementara izin perumahan.

Langkah ini sebagai respons atas bencana yang terjadi di wilayah Bandung Raya. Merujuk pada SE Gubernur Jawa Barat No. 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan.

Selain memperkuat mitigasi bencana, Pemkot Bandung juga mendukung penuh kebijakan dalam menjamin pembangunan sesuai daya dukung lingkungan dan mengurangi risiko kerusakan akibat cuaca ekstrem.

Langkah ini dinilai penting karena perubahan iklim yang tidak menentu membuat berbagai wilayah lebih rentan terhadap banjir, longsor, dan kerusakan infrastruktur.

Baca Juga: Pemkot Bandung Dorong Ekosistem Ekonomi Kreatif Pelajar Lewat Penguatan Forum Mahasiswa dan OSIS

Kebijakan yang dilaksanakan Pemkot Bandung yaitu yang di antaranya sebagai berikut:

  • Penghentian sementara izin perumahan
  • Peninjauan ulang pembangunan di kawasan rawan bencana
  • Pengawasan teknis lebih ketat terhadap pembangunan
  • Penegakan sanksi tegas bagi pelanggaran izin dan tata ruang

Dilansir dari unggahan akun Instagram resminya @humas_bandung pada Senin (8/12/2025), Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh wilayah Bandung Raya untuk:

  • Penataan ruang yang lebih efektif
  • Pengendalian pembangunan yang lebih terarah
  • Lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan
  • Tetap waspada dan siap siaga terhadap potensi bencana.

Jika terjadi keadaan darurat, segera hubungi layanan Bandung Siaga 112. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respons penanganan sehingga risiko dan dampak korban jiwa maupun kerusakan dapat diminimalkan.

Baca Juga: Pemkot Tertibkan Reklame Demi Keindahan Kota Bandung

Related Post

Tinggalkan komentar