Sekitarbandung.com – Setiap tanggal 19 Desember, bangsa Indonesia memperingati Hari Bela Negara sebagai momentum untuk meneguhkan kembali semangat cinta tanah air dan komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada 19 Desember 2025, peringatan Hari Bela Negara telah memasuki tahun ke-77, terhitung sejak peristiwa bersejarah pada 19 Desember 1948.
Hari Bela Negara ditetapkan untuk mengenang lahirnya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatra Barat, yang dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara.
PDRI dibentuk sebagai respons atas agresi militer Belanda II yang saat itu berhasil menduduki Yogyakarta dan menawan Presiden Soekarno serta Wakil Presiden Mohammad Hatta. Keberadaan PDRI menjadi bukti bahwa Indonesia tetap berdiri dan tidak pernah menyerah.
Makna bela negara tidak hanya dimaknai sebagai angkat senjata atau terlibat langsung dalam peperangan. Di era modern, bela negara mencakup sikap dan perilaku warga negara dalam kehidupan sehari-hari, seperti menaati hukum, menjaga persatuan, melawan hoaks, serta berkontribusi positif sesuai profesi masing-masing.
Baca Juga: Tragedi Runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara 26 November 2011 yang Mengguncang Indonesia
Nilai-nilai utama bela negara meliputi cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara, serta rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
Nilai-nilai ini menjadi fondasi penting dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ancaman ideologi, sosial, ekonomi, hingga perkembangan teknologi.
Peringatan Hari Bela Negara ke-77 menjadi pengingat bahwa mempertahankan kemerdekaan bukan hanya tugas aparat pertahanan, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Dengan semangat bela negara, masyarakat diharapkan mampu menjaga Indonesia tetap kuat, berdaulat, dan bersatu di tengah dinamika global yang terus berubah.

