DLH Kota Bandung Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Fasilitas di Jalan Flyover Kopo yang Dirusak dan Dibobol

Sekitarbandung.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait fasilitas di Jalan Flyover Kopo yang dirusak dan dibobol oleh oknum, serta kondisi

Dicky Wicaksono

DLH Kota Bandung Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Fasilitas di Jalan Flyover Kopo yang Dirusak dan Dibobol
DLH Kota Bandung Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Fasilitas di Jalan Flyover Kopo yang Dirusak dan Dibobol (Instagram/@bdg.dlh)

Sekitarbandung.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait fasilitas di Jalan Flyover Kopo yang dirusak dan dibobol oleh oknum, serta kondisi sampah yang berserakan di sekitar lokasi.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @bdg.dlh pada Sabtu (27/12/2025), DLH Kota Bandung menyebut bahwa tindakan tersebut sangat merugikan, membahayakan pengguna jalan, serta mengancam keselamatan bersama.

Oleh karena itu, petugas langsung dikerahkan ke lapangan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menggunakan mobil sapu, demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama.

Hal ini dikarenakan kota yang bersih tidak hadir begitu saja, melainkan ada tangan-tangan yang bekerja sejak dini hari untuk kepentingan kita semua.

Baca Juga: DLH Kota Bandung Buka Pendaftaran Tim PKBS Bagi Warga NKRI, Mulai 24–29 Desember 2025

Dalam unggahannya, DLH Kota Bandung menegaskan bahwa perbuatan tidak terpuji tersebut dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 274 Ayat (1).

“Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.”

Lebih lanjut, DLH Kota Bandung mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan fasilitas umum dengan tidak membuang sampah sembarangan serta tidak merusak fasilitas yang telah dibangun untuk kepentingan bersama.

“Mari kita jaga lingkungan dan fasilitas umum bersama. Jangan buang sampah sembarangan, jangan rusak yang sudah dibangun untuk kepentingan bersama. Kota ini adalah rumah kita, kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi?” tulisnya dalam caption.

Baca Juga: DLH Kota Bandung Tinjau Langsung Operasional Mesin Motah di TPS Mandiri Kiringgit

Related Post

Tinggalkan komentar