Sekitarbandung.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan memotong pembayaran bagi kontraktor yang menghasilkan pekerjaan berkualitas rendah.
Audit ketat terhadap seluruh proyek pembangunan tahun anggaran 2025 tersebut disesuaikan dengan ketersediaan kas sebesar Rp621 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, namun pembayaran tetap bergantung pada hasil evaluasi di lapangan.
“Pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemprov Jawa Barat mengaudit hasil pekerjaan,” ujarnya di Bandung pada Minggu (11/1/2026).
“Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik, atau kurang baik. Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” lanjutnya.
Dedi menerangkan bahwa sumber dana untuk pelunasan tersebut akan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta setoran pajak kendaraan bermotor yang masuk secara harian ke kas daerah.
Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam menunaikan kewajiban pajak yang secara langsung memperkuat kapasitas fiskal provinsi untuk membiayai infrastruktur.
“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak,” imbuhnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pekerjaan proyek sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan lebih akuntabel.
Baca Juga: Momen Ketika Mentan Salah Sebut Gubernur Jawa Barat Jadi Ridwan Kamil di Hadapan Dedi Mulyadi

