Sekitarbandung.com – Dua warga di Jalan H. Dul RT 07/05, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok, mengaku kehilangan sepeda motor jenis Honda Genio dan Beat Street pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Usai kejadian tersebut, para korban bersama teman-temannya langsung berinisiatif mencari informasi mengenai keberadaan sepeda motornya melalui media sosial Facebook.
Dari hasil penelusuran, mereka mendapati iklan penjualan sepeda motor yang diduga hasil curian di sebuah grup Facebook. Korban pun berpura-pura menjadi pembeli dan membuat janji untuk bertemu guna melihat motor tersebut.
Pelaku pertama berhasil diamankan pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Pala Bali, samping Bidan Triavina, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok.
Dari hasil interogasi, korban kemudian menelusuri keberadaan pelaku kedua. Sekitar pukul 22.30 WIB di hari yang sama, pelaku kedua berhasil diamankan di wilayah Pabuaran, Bojonggede.
Akhirnya, di lokasi tersebut kedua pelaku mengakui bahwa perbuatannya benar telah mencuri dua sepeda motor milik para korban.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan bahwa awalnya pihak kepolisian mendapatkan laporan, kemudian Reskrim dan Tim Opsnal mendatangi lokasi kejadian.
“Awalnya, dua orang korban dibantu teman-temannya mencari info keberadaan motor miliknya melalui media sosial Facebook. Ternyata pelaku membuat iklan di grup Facebook untuk memasarkan motor tersebut,” ucap Made, Jumat (16/1/2026).

