Sekitarbandung.com – Dunia mengenal Pramoedya Ananta Toer sebagai sastrawan kelas dunia, karena sejumlah karyanya diterjemahkan ke lebih dari 40 bahasa. Bahkan, namanya langganan masuk nominasi Nobel Sastra.
Tapi di tanah airnya sendiri? Pram adalah “hantu”, karena selama puluhan tahun, menyebut namanya adalah tabu dan membaca bukunya adalah kriminal.
Pram dipenjara oleh tiga rezim yang berbeda, mulai dari Belanda, Orde Lama, hingga Orde Baru. Lantas pertanyaannya, apa kesalahan Pram? Apakah ia korupsi? Membunuh? Bukan.
Kesalahannya hanya satu, yaitu ia menulis tentang ketidakadilan dan rakyat kecil yang ditindas oleh penguasa. Karena tulisannya dianggap “berbahaya”, pada tahun 1965, ia diciduk.
Selain itu, rumahnya juga dijarah. Perpustakaan pribadinya yang berisi ribuan arsip sejarah bahkan dibakar habis-habisan di depan mata kepalanya sendiri.
Tanpa pengadilan, Pram dibuang ke Pulau Buru. Tempat antah berantah bagi ribuan tahanan politik. Di sana, ia dipaksa kerja rodi untuk membuka hutan.
Makan tikus dan ular untuk bertahan hidup serta penyiksaan fisik menjadi makanan sehari-hari. Telinganya menjadi tuli permanen setelah dipukul popor senapan oleh tentara.
Penguasa melarangnya memegang pena dan kertas. Mereka ingin mematikan kreativitasnya. Tetapi Pram masih mempunyai cara lain.
Setiap malam, di barak yang pengap, ia menulis dengan mulutnya. Ia mendongengkan kisah Nyai Ontosoroh dan Minke kepada teman-teman sesama tahanan.
Hal ini ia lakukan agar kisah tersebut tidak hilang dari ingatannya. Dari dongeng lisan inilah kelak lahir mahakarya Bumi Manusia.
Baca Juga: Lagunya Menggema di Seluruh Bangsa, Tetapi Akhir Hidupnya Ismail Marzuki Justru Merana
Ketika akhirnya diizinkan untuk menulis setelah tekanan internasional, kertas sangat langka. Pram menulis di bekas bungkusan semen.
Tinta dibuat dari arang. Naskah-naskah tersebut diselundupkan keluar Pulau Buru dengan risiko nyawa sebagai taruhannya.
Ada yang dijahit di dalam baju dan ada yang disembunyikan di balik tanah. Jika ketahuan, maka naskah itu akan dibakar dan Pram akan dihukum isolasi.
Pada tahun 1979, Pram dibebaskan dari Pulau Buru. Tapi apakah ia merdeka? Tidak. Statusnya adalah eks-Tapol (Tahanan Politik). Ia dikenai tahanan rumah dan harus lapor diri setiap minggu. KTP-nya diberi tanda khusus “ET”.
Yang paling menyakitkan, buku-bukunya dilarang beredar oleh Kejaksaan Agung. Mahasiswa yang ketahuan membaca Bumi Manusia bisa ditangkap dan dipenjara.
Pram tidak membalas penyiksaannya dengan senjata. Ia membalasnya dengan karya. Semakin ia dilarang, maka semakin bukunya dicari.
Buku-bukunya disalin dengan cara difotokopi dan dibaca di bawah selimut secara sembunyi-sembunyi oleh generasi muda yang haus kebenaran.
Ia membuktikan ucapannya sendiri:
“Kalian boleh maju dengan tank dan senapan, aku akan maju dengan kata-kata.”
Akhirnya, Pram wafat pada tahun 2006. Ia pergi membawa luka fisik dan batin yang tak pernah sembuh total. Namun, sejarah membuktikan siapa pemenangnya.
Rezim yang memenjarakannya telah tumbang dan dilupakan, tetapi karya Pramoedya Ananta Toer abadi, dibaca dan dirayakan hingga hari ini.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.”
Baca Juga: Janji Setia Mohammad Hatta, Menikah Setelah Indonesia Merdeka

