Sekitarbandung.com – Pihak kepolisian dalam hal ini TMC Polrestabes Bandung mengonfirmasi akan adanya eksekusi lahan dan bangunan yang berlokasi di Jalan Asia Afrika No. 24, Kota Bandung, pada Rabu, 11 Februari 2026.
Atas hal tersebut, arus lalu lintas berpotensi padat di area pengeksekusian. Dilansir dari unggahan akun Instagram @tmcpolrestabesbandung, polisi telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas berupa pengalihan arus sebagai berikut:
- Dari arah Timur Jl. Asia Afrika dan Utara Jl. Tamblong dialihkan ke arah Selatan menuju Jl. Lengkong Besar dan sekitarnya.
- Dari arah Timur Jl. Asia Afrika dan Alun-Alun Timur dialihkan melalui Jl. Alkateri – Jl. Banceuy – Jl. Suniaraja – Jl. Otista dan seterusnya.
- Dari arah Barat Jl. ABC Naripan dialihkan ke Timur Jl. Naripan hingga simpang Tamblong Naripan.
- Dari arah Barat Jl. Lembong dan Utara Jl. Sumatera dialihkan ke Timur menuju Jl. Veteran hingga Jl. A. Yani dan seterusnya.
Baca Juga: Ahli Waris Nyi Mas Entjeh Menangkan Sengketa Lahan SMAN 13 Bandung
Oleh karena itu, Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif dan mematuhi arahan dari petugas di lapangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara,” tulisnya dalam caption.
Lebih lanjut, Polrestabes Bandung juga mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja samanya dan tetap mengimbau agar tertib berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.
“Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya. Tetap tertib berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Baca Juga: SPBU Cibeureum Andir Ditutup karena Ada Sengketa, Arus Lalu Lintas Cimahi-Bandung Tersendat

