Anggaran KIP Kuliah 2026 Alami Peningkatan, Begini Strategi UPI Bandung dalam Pastikan Tepat Sasaran

Sekitarbandung.com – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mengalami peningkatan anggaran menjadi Rp15,32 triliun pada 2026 dari sebelumnya Rp14,9 triliun. Menanggapi hal tersebut, Universitas Pendidikan

Dicky Wicaksono

Anggaran KIP Kuliah 2026 Alami Peningkatan, Begini Strategi UPI Bandung dalam Pastikan Tepat Sasaran
Anggaran KIP Kuliah 2026 Alami Peningkatan, Begini Strategi UPI Bandung dalam Pastikan Tepat Sasaran

Sekitarbandung.com – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mengalami peningkatan anggaran menjadi Rp15,32 triliun pada 2026 dari sebelumnya Rp14,9 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memastikan penguatan layanan akademik dan pembinaan bagi mahasiswa penerima program KIP Kuliah.

Kepala Divisi Kesejahteraan dan Layanan Mahasiswa UPI, Saripudin, dalam keterangan resminya mengatakan bahwa pihaknya memastikan memperkuat pendampingan akademik mahasiswa agar dapat lulus tepat waktu dan berprestasi.

“UPI memastikan mahasiswa penerima KIP Kuliah memperoleh pembebasan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup sesuai ketentuan. Kami juga memperkuat pendampingan akademik agar mahasiswa dapat lulus tepat waktu dan berprestasi,” ujarnya di Bandung pada Rabu (25/2/2026).

Baca Juga: 44 Penerima Beasiswa LPDP Tak Balik ke Indonesia, 8 Orang Telah Dijatuhkan Sanksi

Pihaknya melakukan penyesuaian mekanisme verifikasi dan validasi penerima agar bantuan semakin tepat sasaran dan transparan, serta sejalan dengan kebijakan distribusi berbasis data.

Selain pembebasan biaya pendidikan, ia juga menyebut bahwa kampus memperkuat pembinaan karakter dan kepemimpinan, pengembangan kompetensi serta keterampilan, hingga fasilitasi kegiatan kemahasiswaan dan prestasi.

“Mahasiswa penerima KIP Kuliah tersebar di berbagai fakultas dan program studi, mulai dari pendidikan, sains, teknologi, sosial-humaniora, seni hingga olahraga. Kehadiran mereka memperkaya dinamika akademik di kampus,” imbuhnya.

Sejak pada tahun 2025, distribusi KIP Kuliah dilakukan berbasis data dan hasil seleksi nasional dengan prioritas diberikan kepada siswa pemegang KIP SMA/sederajat atau yang terdata dalam DTKS dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.

Baca Juga: Siswa Baru di Jawa Barat Resmi Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah, Melanggar Berarti Dikeluarkan

Related Post

Tinggalkan komentar