Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2026, Polrestabes Bandung Berhasil Ungkap 30 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sekitarbandung.com – Selama bulan Ramadan tahun 2026, Polrestabes Bandung berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan tertentu. Dalam 30 kasus tersebut, terdiri dari

Dicky Wicaksono

Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2026, Polrestabes Bandung Berhasil Ungkap 30 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2026, Polrestabes Bandung Berhasil Ungkap 30 Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Instagram/@polrestabesbandung)

Sekitarbandung.com – Selama bulan Ramadan tahun 2026, Polrestabes Bandung berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan tertentu.

Dalam 30 kasus tersebut, terdiri dari 27 kasus narkotika dan 3 kasus obat-obatan tertentu (OOT), dengan 39 orang tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.

Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya yaitu sebagai berikut:

  • Sabu 1.257,95 gram
  • Ganja kering 12.660 gram
  • Tembakau sintetis 456,55 gram
  • Bibit tembakau sintetis cair 696 ml
  • Ekstasi 14 butir
  • Obat-obatan tertentu sebanyak 10.362 butir
  • 34 unit handphone
  • 18 timbangan digital
  • Uang tunai Rp5.635.200 yang diduga hasil transaksi

Baca Juga: Aksi Balap Liar Terjadi Kembali, Polrestabes Bandung Langsung Tindak Tegas

Penangkapan dilakukan di berbagai wilayah di Kota Bandung seperti Buahbatu, Coblong, Cibeunying Kidul, Antapani, Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, dan Kiaracondong.

Para pelaku diketahui mengedarkan narkotika untuk memperoleh keuntungan dengan modus penjualan online, sistem tempel, dan transaksi langsung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara bahkan seumur hidup.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut disampaikan oleh Polrestabes Bandung dalam sebuah konferensi pers sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Polrestabes Bandung juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Jelang Pertandingan Persib Bandung vs Persik Kediri, Polrestabes Bandung Imbau Masyarakat dan Suporter Jaga Ketertiban dan Keamanan Selama Pertandingan Berlangsung

Related Post

Tinggalkan komentar