Sekitarbandung.com – Sebuah unggahan di media sosial memperlihatkan adanya akamsi yang diduga melakukan pungutan liar dan meresahkan masyarakat di Jembatan Cirahong, Ciamis, Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi melalui unggahan akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Sabtu (4/3/2026) menegaskan bahwa pungutan liar di Jembatan Cirahong sangat tidak diperbolehkan.
“Tidak ada alasan bagi siapapun untuk memungut uang saat warga melintasi di Jembatan Cirahong tersebut. Sekali lagi, tidak ada alasan apa pun,” ucapnya.
Dedi melanjutkan bahwa jika masih ditemukan adanya pungutan liar terhadap masyarakat di Jembatan Cirahong, maka Pemprov Jawa Barat akan melakukan tindakan tegas berupa tindak pidana.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegaskan 90 Persen Masalah di Bandung Zoo Telah Terselesaikan
“Dan apabila masih dilakukan pungutan liar terhadap masyarakat, maka kami Pemprov Jawa Barat akan melakukan tindakan tegas berupa tindak pidana,” imbuhnya.
Jembatan Cirahong merupakan jembatan legendaris milik PT KAI. Pemprov Jawa Barat telah melakukan perbaikan lantai jembatan senilai kurang lebih Rp 1 miliar.
Sekarang Jembatan Cirahong telah bisa dilalui secara baik. Pemprov Jawa Barat berencana untuk melakukan pengecatan dan pemasangan lampu agar lebih estetik.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pungutan liar di kawasan tersebut dan masyarakat dapat melintas dengan aman serta nyaman.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Mulai Bangun Kios Baru untuk Relokasi Pedagang Usai Pembongkaran Warung di Ciater

