Pemprov Jawa Barat Minta Seluruh Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan dan Perkebunan

Sekitarbandung.com – Dalam rangka menekan risiko bencana alam, Pemprov Jawa Barat meminta seluruh bupati dan wali kota menghentikan izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di

Dicky Wicaksono

Pemprov Jawa Barat Minta Seluruh Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan dan Perkebunan
Pemprov Jawa Barat Minta Seluruh Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan dan Perkebunan

Sekitarbandung.com – Dalam rangka menekan risiko bencana alam, Pemprov Jawa Barat meminta seluruh bupati dan wali kota menghentikan izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan.

Kebijakan tersebut diambil oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan dituangkan di dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dedi menginstruksikan bahwa bupati dan wali kota untuk lebih aktif dalam menjaga keberadaan kawasan hutan dan perkebunan agar tidak berubah menjadi area pembangunan komersial maupun permukiman.

“Bupati dan wali kota harus bisa lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan,” ujarnya pada Minggu (10/5/2026).

Baca Juga: Orang Tua Jangan Sering Scroll Media Sosial di Depan Anak, Mengapa Begitu?

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan yang menyebutkan bahwa terdapat beberapa langkah untuk mengendalikan alih fungsi lahan, salah satunya yaitu melakukan pengawasan.

Selain mengawasi, gubernur juga mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukkannya. Langkah tersebut dilakukan melalui pembinaan kepada pemegang hak atas tanah serta kolaborasi dengan pemilik tanah.

Gubernur pun menyediakan sumber daya, meliputi sarana, SDM, dan pendanaan, untuk pengendalian dan pemulihan alih fungsi lahan. Lalu gubernur mengawasi pengendalian alih fungsi lahan yang dilaksanakan perangkat daerah terkait.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus meminimalkan risiko bencana akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: 3 Tips Beli Hewan Kurban dari Jauh Hari, Jangan Dadakan!

Related Post

Tinggalkan komentar