Sekitarbandung.com – Dalam berbagai negara ada yang menerapkan persentase potongan tarif driver online sebagai prioritas utama. Lantas negara apa dan persentase sebesar apa saja yang dimaksud tersebut?
1. Amerika Serikat: 20 Persen – 40 Persen
Meski komisi dasar cuma 25 persen, potongan nyata karena asuransi komersial sering tembus 40 persen lebih saat jam sibuk.
2. Inggris: 25 Persen – 49 Persen
Di Inggris, Uber menerapkan komisi dasar 25 persen. Namun karena pajak, potongan dalam kondisi tertentu bisa hampir 50 persen.
3. Singapura: >20 Persen
Di Singapura, Grab dan ComfortDelGro memotong 20 persen, lalu naik lagi usai aturan dana pensiun pengemudi (CPF) diberlakukan.
Baca Juga: PT KAI Imbau Penumpang dari Stasiun Bandung dan Kiaracondong untuk Datang Lebih Awal
4. Malaysia dan Thailand: Flat 20 Persen
Grab masih mempertahankan komisi standar industri regional sebesar 20 persen flat untuk layanan roda empat dan roda dua.
5. India: Berlangganan
Di India, driver tidak dipotong komisi, tetapi wajib membayar sewa aplikasi Rp7,5 ribu per hari untuk bisa mengambil order sepuasnya.
6. Indonesia: Flat 8 Persen
Per Mei 2026, Prabowo Subianto resmi memangkas komisi aplikator dari 20 persen menjadi maksimal 8 persen.
Perbedaan skema potongan tarif di setiap negara menunjukkan bahwa regulasi dan model bisnis transportasi online dapat berbeda-beda dan disesuaikan dengan kebijakan dan kondisi masing-masing negara.
Baca Juga: 3 Tips Pengendara Sepeda Motor Bisa Tetap Wangi Saat Berkendara di Cuaca Panas

