Sekitarbandung.com – Polda Jabar kini tengah bergerak cepat melakukan pendalaman menyusul ditangkapnya pelaku Taufik Hidayat yang menyekap dan menganiaya korban YTR (29) di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyebutkan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang memonitor adanya beberapa postingan di media sosial dari pihak-pihak lain yang juga mengaku menjadi korban dari pelaku yang sama.
Meskipun secara fakta laporan resmi belum masuk ke meja penyidik, Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang merasa dirugikan atau menjadi korban.
“Ada postingan-postingan di media sosial yang kita terima, bahwa itu ada mengaku sebagai korban. Silakan laporkan kepada kami,” ujarnya saat memberikan keterangan di hadapan awak media pada Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Ternyata Taufik Hidayat Mantan Napi, Ibunya Depresi hingga Meninggal Dunia
“Dan call center kami di kantor Ditreskrimum Polda Jabar, atau lewat 110. Kami saat ini sudah memonitor di media sosial, namun secara fakta, belum ada laporan sampai ke meja kami,” lanjutnya.
Oleh karena itu, bagi siapa pun yang memiliki informasi tambahan atau merasa pernah menjadi korban dari tindakan pelaku, silakan langsung melapor melalui cara berikut ini:
- Call Center Resmi Polri: hubungi nomor 110 (layanan cepat).
- Laporan langsung: datang langsung ke kantor Ditreskrimum Polda Jabar.
Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan sehingga seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Taufik Hidayat Telah Ditangkap oleh Polda Jabar di Majalengka

