Taufik Hidayat Dihukum Seberat-beratnya, Terkena Pasal Berlapis

Sekitarbandung.com – Tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), Taufik Hidayat (30), hanya bisa menyembunyikan wajahnya saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat

Dicky Wicaksono

Taufik Hidayat Dihukum Seberat-beratnya, Terkena Pasal Berlapis
Taufik Hidayat Dihukum Seberat-beratnya, Terkena Pasal Berlapis

Sekitarbandung.com – Tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), Taufik Hidayat (30), hanya bisa menyembunyikan wajahnya saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat pada Jumat (26/6/2026).

Taufik hanya tertunduk lesu dan irit berbicara saat berhadapan dengan awak media.

“Saya minta maaf, saya menyesal,” ujarnya singkat.

Bahkan saat digembleng beberapa pertanyaan, ia lebih memilih bungkam dan menunduk. Anggota Provost Polda Jabar pun harus beberapa kali menegakkan posisinya agar wajah tersangka terlihat.

Atas tindakan kejinya tersebut, Taufik kini terancam hukuman maksimal melalui jeratan pasal berlapis, yang di antaranya yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Polda Jabar Buka Posko Aduan Terkait Adanya Dugaan Korban Kekerasan Taufik Hidayat Lainnya

  1. Pasal 466 ayat (2) KUHP terkait penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
  2. Pasal 451 KUHP tentang penyanderaan dengan kekerasan yang membawa ancaman pidana hingga 12 tahun.
  3. Pasal 446 ayat (2) KUHP juncto Pasal 126 ayat (2) KUHP mengenai perampasan kemerdekaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman 9 tahun penjara.
  4. Status Taufik sebagai residivis juga menjadi poin pemberat hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 23 KUHP.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menuntut sanksi hukum paling berat bagi tersangka, mengingat dampak fisik dan psikis yang dialami korban.

“Kondisi korban cukup memprihatinkan, kita akan lakukan hukuman seberat-beratnya, memaksimalkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rudi meminta dukungan dan pengawasan dari seluruh masyarakat Jawa Barat agar proses hukum ini dapat berjalan secara transparan hingga vonis dijatuhkan.

“Dukung kami, kawal terus, supaya dapat dituntut dan divonis hukuman seadil-adilnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Ternyata Taufik Hidayat Mantan Napi, Ibunya Depresi hingga Meninggal Dunia

Related Post

Tinggalkan komentar