sekitarbandungcom – Rencana pembangunan permanen Exit Tol KM 151 Bandung menghadapi kendala teknis. Direktorat Jalan Bebas Hambatan (JBH) mendorong alternatif pembangunan simpang susun di KM 149 untuk menjawab kebutuhan akses menuju kawasan Bandung Timur.
Informasi tersebut disampaikan dalam pemberitaan ANTARA Jawa Barat pada 15 September 2026. Akses KM 151 disebut sulit dibangun secara permanen karena lokasinya berdekatan dengan KM 149 dan terdapat pipa Pertamina di area tersebut.
Exit Tol KM 151 Bandung Terkendala Jarak dan Pipa
Kendala pertama berkaitan dengan posisi Exit Tol KM 151 Bandung yang berdekatan dengan akses KM 149. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan dalam rencana pembangunan akses permanen karena jarak antarpintu tol perlu diperhitungkan dari berbagai aspek.
Persoalan jarak tersebut sebelumnya juga disoroti pakar transportasi ITB R Sony Sulaksono Wibowo. Dalam pemberitaan detikJabar pada September 2024, ia menjelaskan bahwa jarak antarpintu tol menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, termasuk dari sisi keselamatan.
Kendala kedua adalah keberadaan pipa Pertamina. Berdasarkan laporan ANTARA Jawa Barat, pembangunan permanen di KM 151 akan menghadapi persoalan karena terdapat pipa tersebut. Relokasi pipa juga disebut membutuhkan biaya besar.
Kondisi itu membuat pembangunan akses permanen di KM 151 menjadi lebih sulit. Karena itu, opsi lain kemudian diarahkan pada pembangunan interchange atau simpang susun di KM 149.
Baca juga:Sebanyak 367 Rumah Warga Bandung Barat Ditargetkan Mendapat Perbaikan Tahun 2026
Exit Tol KM 151 Bandung dan Alternatif KM 149
Dorongan pembangunan simpang susun KM 149 menjadi bagian dari upaya mencari solusi akses menuju kawasan Bandung Timur. Kawasan tersebut memiliki sejumlah aktivitas dan fasilitas penting yang membutuhkan dukungan konektivitas jalan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya juga pernah mendorong pembukaan kembali akses KM 149 dan gerbang KM 151 Tol Padaleunyi. Dorongan tersebut disampaikan pada Juli 2024 karena kedua akses dinilai strategis untuk mendukung mobilitas menuju kawasan Gedebage dan wilayah sekitarnya.
Sementara itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum mencatat akses Tol Gedebage KM 149 pernah dioperasikan secara fungsional. Pengoperasian tersebut ditujukan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Bandung Timur.
Baca juga:Event Lari Digelar di Bandung, Sejumlah Ruas Jalan Terdampak
Pada Januari 2025, BPJT menyebut pengoperasian fungsional akses KM 149 diberlakukan dengan pembatasan kendaraan. Akses tersebut digunakan untuk kendaraan golongan I, dengan pengecualian bus dan truk.
Perkembangan terbaru menunjukkan perhatian terhadap akses tol di kawasan tersebut masih berlanjut. Namun, informasi mengenai KM 151 perlu dibedakan antara rencana pembangunan permanen dan pengoperasian akses yang sebelumnya telah dilakukan secara fungsional.
Istilah batal permanen dalam judul perlu dipahami sebagai kondisi bahwa pembangunan permanen KM 151 menghadapi kendala dan dinilai sulit, bukan sebagai keputusan resmi bahwa seluruh akses KM 151 telah ditutup atau dibatalkan untuk selamanya.
Dengan adanya alternatif simpang susun di KM 149, pembahasan akses tol di Bandung Timur kini diarahkan pada pilihan yang mempertimbangkan kondisi teknis di lapangan. Keberadaan pipa Pertamina serta kedekatan dengan KM 149 menjadi faktor penting dalam pembahasan tersebut.
Bagi masyarakat, perkembangan ini berkaitan dengan kebutuhan akses yang lebih baik menuju kawasan Bandung Timur. Namun, keputusan mengenai pembangunan infrastruktur selanjutnya tetap membutuhkan proses teknis dan kebijakan dari pihak berwenang.
Dengan demikian, fakta terbaru yang dapat diverifikasi adalah akses permanen KM 151 menghadapi dua kendala teknis utama, yakni kedekatan dengan KM 149 dan keberadaan pipa Pertamina. Sementara itu, pembangunan interchange KM 149 didorong sebagai alternatif untuk mendukung konektivitas kawasan.
Perkembangan rencana tersebut masih perlu mengikuti kajian dan keputusan resmi instansi terkait. Informasi selanjutnya mengenai pelaksanaan pembangunan maupun perubahan akses akan bergantung pada hasil pembahasan teknis dan kebijakan pemerintah.

