sekitarbandungcom – Pemkot Bandung menyiapkan skema penanganan banjir secara menyeluruh di wilayah selatan Kota Bandung dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp800 miliar.
Rencana tersebut disiapkan karena penanganan genangan dinilai membutuhkan langkah terpadu, bukan hanya perbaikan pada titik tertentu.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan titik banjir secara umum terkonsentrasi di wilayah selatan, terutama sepanjang Jalan Soekarno-Hatta dan kawasan yang terbagi berdasarkan garis Ciwastra.
Pemerintah kota kini mendorong penanganan yang disusun berdasarkan kondisi kawasan dan keterkaitan wilayah.
Pemkot Bandung Siapkan Penanganan Banjir Selatan
Farhan menjelaskan wilayah Ciwastra menjadi salah satu pembagian penting dalam penyusunan skema. Untuk kawasan Ciwastra ke arah timur, kebutuhan penanganan menyeluruh diperkirakan mencapai Rp800 miliar.
Proses pengerjaan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun. Besarnya kebutuhan tersebut membuat Pemkot Bandung tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan anggaran dari APBD Kota Bandung.
Pemerintah kota kemudian mengajukan dukungan kepada kementerian terkait, Komisi V DPR RI, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Bappenas.
Sebelum masuk tahap pelaksanaan, desain penanganan akan terlebih dahulu ditinjau oleh pihak terkait untuk mendapatkan persetujuan.
Sementara itu, wilayah Ciwastra ke arah barat memiliki kondisi yang berbeda karena berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi.
Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas wilayah dan pemerintah daerah.
Farhan menyampaikan bahwa penanganan secara parsial tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan banjir secara keseluruhan.
Pemkot Bandung memperkirakan anggaran yang tersedia saat ini sekitar Rp30 miliar hingga Rp40 miliar, sehingga diperlukan dukungan tambahan untuk skema yang lebih komprehensif.
Baca juga: Inflasi 1 Oktober 2026 dan Rupiah Melemah, Ini Faktor yang Perlu Diperhatikan
Pemkot Bandung Perkuat Mitigasi dan Infrastruktur
Rencana penanganan banjir tersebut melengkapi langkah mitigasi yang telah disiapkan Pemkot Bandung menghadapi musim hujan 2026 hingga awal 2027.
Pada September, Farhan meminta Sekretaris Daerah bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga menyiapkan mitigasi untuk mengantisipasi genangan di sejumlah wilayah.
Pemkot Bandung juga meminta perangkat daerah dan kewilayahan memetakan persoalan serta menyiapkan pencegahan sebelum musim hujan.
Pengelolaan sampah dari tingkat sumber turut menjadi perhatian karena sampah yang tidak tertangani berpotensi menyumbat saluran air dan memperburuk risiko genangan.
Selain mitigasi, Pemkot Bandung menyiapkan pembangunan satu kolam retensi pada 2027 sebagai bagian dari upaya mengatasi banjir dan genangan ketika hujan deras.
Pembersihan saluran air juga disebut sebagai langkah yang segera dilakukan.
Farhan menjelaskan pembangunan kolam retensi dengan APBD murni pada 2027 baru dapat dilakukan untuk satu unit karena keterbatasan anggaran.
Pemkot juga merencanakan situ buatan dengan konsep seperti Situ Aksan dan Situ Tegalega, tetapi rencana tersebut membutuhkan dukungan anggaran pemerintah pusat.
Penanganan banjir juga ditempatkan dalam kerangka kelembagaan kebencanaan.
JDIH Kota Bandung mencatat Keputusan Wali Kota Nomor 360/Kep.878-BPBD/2026 tentang Pos Komando Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem dan Tanah Longsor Tahun 2026.
Keputusan itu ditetapkan 7 Januari 2026 dan berstatus berlaku.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Bandung mengarahkan penanganan banjir pada kombinasi mitigasi, pengelolaan saluran, pembangunan infrastruktur penampungan air, serta koordinasi lintas wilayah.
Skema menyeluruh di wilayah selatan masih membutuhkan proses perencanaan dan persetujuan sebelum masuk tahap pelaksanaan.
Kebutuhan anggaran Rp800 miliar menjadi bagian dari rencana penanganan Ciwastra ke arah timur, sehingga angka tersebut tidak dimaksudkan sebagai kebutuhan seluruh wilayah Kota Bandung.
Penjelasan ini penting agar informasi mengenai skema penanganan banjir tetap sesuai dengan cakupan yang disampaikan pemerintah kota.
Pemerintah kota tetap perlu memastikan setiap tahapan berjalan berdasarkan kajian teknis dan koordinasi antarinstansi.
Dengan begitu, pembangunan tidak hanya berfokus pada respons ketika banjir terjadi, tetapi juga pada upaya mengurangi risiko sejak sebelum musim hujan.
Kolaborasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan daerah yang berbatasan menjadi penting karena aliran air tidak mengikuti batas administratif.
Penanganan terpadu diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian banjir sekaligus memberikan dasar perencanaan yang lebih jelas bagi kebutuhan infrastruktur pada kawasan rawan genangan di Bandung pada tahun berikutnya.
Baca juga: Hary Tanoesoedibjo Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi, Ini Awal Mula Sengketanya

