Perkebunan Teh Bandung Terancam, KDM Soroti Risiko Longsor dan Banjir Ekstrem

sekitarbandungcom – Perkebunan Teh Bandung di kawasan Pangalengan dan Ciwidey, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan pentingnya menjaga tanaman yang memiliki

nathanael gihon

sekitarbandungcom – Perkebunan Teh Bandung di kawasan Pangalengan dan Ciwidey, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan pentingnya menjaga tanaman yang memiliki fungsi konservasi. Alih fungsi perkebunan teh menjadi lahan sayuran di wilayah hulu dinilai berpotensi meningkatkan risiko bencana, terutama longsor dan banjir.

Peringatan tersebut berkaitan dengan kondisi kawasan pegunungan Bandung Selatan yang memiliki fungsi penting dalam menjaga lingkungan. Dedi, yang akrab disapa KDM, meminta agar tanaman konservasi tidak dirusak atau diganti tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kondisi lahan.

Perhatian ini juga muncul setelah adanya dugaan perusakan sekitar 5.000 pohon teh di lahan seluas kurang lebih 0,4 hektare milik PTPN I Regional 2 Kertamanah, Pangalengan. Peristiwa tersebut menjadi pengingat mengenai pentingnya perlindungan kawasan perkebunan yang memiliki fungsi ekologis.

Perkebunan Teh Bandung dan Ancaman Alih Fungsi Lahan

KDM mengingatkan masyarakat agar tidak mengubah perkebunan teh menjadi perkebunan sayur, khususnya di wilayah hulu Bandung. Menurutnya, tanaman yang memiliki fungsi konservasi perlu dipertahankan karena berkaitan dengan perlindungan tanah dan lingkungan.

Perubahan tutupan lahan pada kawasan lereng dapat memengaruhi kemampuan tanah menyerap dan menahan air. Ketika vegetasi pelindung berkurang, air hujan berpotensi lebih banyak mengalir di permukaan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan erosi dan memperbesar risiko gerakan tanah pada lokasi yang rentan.

Risiko itu perlu diperhatikan di kawasan Pangalengan dan Ciwidey. Keduanya merupakan wilayah Bandung Selatan yang memiliki kawasan perkebunan dan bentang alam pegunungan. Karena itu, pengelolaan lahan perlu mempertimbangkan kemiringan lereng, kondisi tanah, vegetasi, serta sistem aliran air.

Kajian mengenai DAS Mikro Ciwidey juga membahas hubungan perubahan penggunaan lahan dan pertumbuhan penduduk dengan risiko banjir bandang. Penelitian tersebut menjadi salah satu rujukan untuk memahami pentingnya pengendalian perubahan tutupan lahan di kawasan aliran sungai.

Baca juga: KITA SEHAT Jabar, Kolaborasi Australia Perkuat Sistem Kesehatan Daerah

Revitalisasi Perkebunan Teh Bandung untuk Konservasi

Upaya menjaga fungsi perkebunan juga dilakukan melalui revitalisasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat revitalisasi kebun teh seluas 22 hektare di Ciater dan Pangalengan. Dari luasan tersebut, kawasan Pangalengan mencakup 16 hektare dengan penanaman 198.000 pohon teh.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan perkebunan sekaligus menjaga keberadaan vegetasi di kawasan. Pemeliharaan tanaman teh perlu dilakukan secara berkelanjutan agar fungsi kawasan tetap diperhatikan dalam pengelolaan lahan.

Selain revitalisasi, pemerintah provinsi memiliki kebijakan pengendalian alih fungsi lahan. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 mengatur pengendalian perubahan fungsi lahan. Kebijakan ini menjadi landasan untuk menjaga pemanfaatan kawasan agar sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.

Pemerintah juga menerbitkan arahan pengendalian pemanfaatan lahan pada kawasan dengan kemiringan lereng curam. Upaya konservasi yang disebutkan mencakup penanaman vegetasi pengikat tanah, pembuatan terasering, sabuk hijau, serta pengaturan drainase.

Baca juga: Prakarsa Bandung, Strategi Farhan Dorong Solusi Masalah Kota Berbasis Kebutuhan Warga

Perlindungan Kawasan Hulu Perlu Dilakukan Bersama

Perlindungan Perkebunan Teh Bandung membutuhkan keterlibatan pemerintah, pengelola perkebunan, dan masyarakat. Pengawasan perubahan penggunaan lahan perlu berjalan bersama pemulihan vegetasi serta penerapan teknik konservasi tanah dan air.

Pendekatan tersebut penting agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap memperhatikan daya dukung lingkungan. Penggunaan lahan di kawasan hulu perlu mempertimbangkan risiko bencana, terutama pada wilayah dengan lereng curam dan aliran air yang terhubung dengan kawasan permukiman.

Peringatan KDM menjadi pengingat bahwa perubahan fungsi perkebunan bukan sekadar persoalan pergantian jenis tanaman. Keputusan tersebut juga berkaitan dengan kondisi tanah, tata air, dan keselamatan masyarakat di wilayah sekitar.

Dengan menjaga tutupan vegetasi, mengendalikan alih fungsi lahan, dan memperkuat konservasi, kawasan Pangalengan serta Ciwidey diharapkan tetap memiliki fungsi lingkungan yang terjaga.

Perlindungan kawasan hulu menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko bencana dan mendukung keberlanjutan wilayah Bandung Selatan.

Sumber: jabarprov.go.id

Related Post

Tinggalkan komentar