sekitarbandungcom – Transjabodetabek Blok M-Bandung menjadi wacana perluasan layanan transportasi antarkota setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan peluang konektivitas dari Blok M menuju Bandung. Namun, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menilai layanan tersebut belum diperlukan karena perjalanan Jakarta–Bandung telah memiliki sejumlah pilihan transportasi.
Farhan menyampaikan pandangannya pada 30 Oktober 2026. Menurutnya, masyarakat sudah dapat menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP), travel, serta kereta cepat Whoosh untuk bepergian antara Jakarta dan Bandung. Ketersediaan moda tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menilai kebutuhan rute baru.
Pernyataan itu muncul setelah wacana perluasan Transjabodetabek dari Blok M ke Bandung menjadi perhatian publik. Sampai informasi tersebut disampaikan, belum ada kepastian bahwa layanan lintas provinsi itu akan dibuka atau mulai beroperasi.
Transjabodetabek Blok M-Bandung Dinilai Belum Mendesak
Transjabodetabek Blok M-Bandung masih berupa wacana, bukan layanan yang telah ditetapkan. Farhan berpandangan bahwa kebutuhan perjalanan Jakarta–Bandung saat ini sudah dilayani beberapa moda dengan karakteristik berbeda. Bus AKAP dan travel menyediakan perjalanan melalui jalur darat, sedangkan Whoosh menawarkan pilihan kereta cepat.
Keberadaan berbagai pilihan itu membuat pemerintah perlu mempertimbangkan kembali manfaat penambahan trayek. Penilaian kebutuhan tidak cukup hanya melihat kemungkinan menghubungkan dua kota, tetapi juga perlu memperhatikan pola perjalanan masyarakat, kapasitas layanan yang sudah tersedia, serta kebutuhan calon penumpang.
Farhan turut menyoroti perkembangan infrastruktur jalan, termasuk Tol Jakarta-Cikampek II atau Japek 2. Ia menyampaikan perkiraan bahwa perjalanan Jakarta–Bandung dapat berlangsung kurang dari satu jam apabila ruas tersebut beroperasi. Perkiraan itu merupakan pandangannya mengenai potensi konektivitas ke depan, bukan kondisi waktu tempuh yang sudah berlaku.
Dengan demikian, pembahasan rute baru perlu ditempatkan dalam konteks jaringan transportasi yang terus berkembang. Pemerintah perlu melihat apakah layanan tambahan benar-benar menjawab kebutuhan perjalanan atau justru beririsan dengan pilihan transportasi yang telah tersedia.
Baca juga: Adibahasa 2026, Jawa Barat Raih Indeks Pembangunan Kebahasaan 62,15
Wacana Rute Perlu Koordinasi Lintas Provinsi
Gagasan konektivitas Blok M–Bandung sebelumnya disampaikan Pramono Anung dalam kegiatan World Conference on Creative Economy 2026.
Pernyataan tersebut membuka kemungkinan perluasan layanan Transjabodetabek, tetapi tidak berarti keputusan operasional telah ditetapkan.
Rute yang melintasi wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat membutuhkan pembahasan antarpemerintah daerah. Aspek yang perlu dikoordinasikan antara lain kewenangan, skema operasional, kebutuhan armada, titik layanan, serta pengaturan perjalanan lintas wilayah. Tanpa kesepakatan dan perencanaan, wacana belum dapat diterjemahkan menjadi layanan reguler.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi juga menyampaikan perlunya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Pembahasan lintas wilayah menjadi penting karena pengoperasian angkutan umum tidak hanya menyangkut penyediaan kendaraan, tetapi juga integrasi layanan dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Baca juga: Gedung Konvensi Bandung Berkapasitas 10.000 Orang, Strategi Baru Tarik Event Besar
Menimbang Kebutuhan dan Manfaat Layanan
Penambahan layanan transportasi idealnya didasarkan pada kebutuhan penumpang dan kajian operasional. Pemerintah dapat mempertimbangkan asal dan tujuan perjalanan, waktu keberangkatan, tarif, kapasitas, serta keterhubungan dengan angkutan lanjutan.
Kajian tersebut membantu menentukan apakah rute baru diperlukan dan bagaimana layanan dapat melengkapi jaringan yang ada.
Pengamat transportasi Institut Teknologi Bandung Sony Sulaksono turut memberikan pandangan mengenai efektivitas penambahan trayek Jakarta–Bandung.
Pandangan ahli dapat menjadi bahan pertimbangan dalam diskusi, tetapi keputusan tetap memerlukan kajian dan koordinasi dari instansi berwenang.
Evaluasi juga perlu memperhatikan kenyamanan perjalanan, akses menuju halte atau stasiun, ketepatan jadwal, dan keterjangkauan tarif. Faktor tersebut berpengaruh terhadap pilihan pengguna.
Integrasi antarmoda dapat menjadi pertimbangan agar perjalanan tidak berhenti pada satu titik layanan saja bagi masyarakat di kedua wilayah itu.
Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung karena itu masih perlu dibedakan dari keputusan pembangunan atau pengoperasian layanan. Tanggapan Farhan menekankan bahwa moda yang tersedia perlu diperhitungkan sebelum pemerintah menambah rute.
Sementara itu, peluang konektivitas yang disampaikan pemerintah DKI membutuhkan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah Jawa Barat.
Kejelasan status, kebutuhan masyarakat, dan pembagian kewenangan akan menentukan arah pembahasan berikutnya. Hingga ada pengumuman resmi dari pihak terkait, masyarakat sebaiknya memahami rute Blok M–Bandung sebagai wacana, bukan layanan Transjabodetabek yang sudah dapat digunakan.
Sumber: bandung.kompas.com

