Bikin Resah di Acara Religius, Parkir Ilegal di MTQH Bandung Dibubarkan Polisi!

sekitarbandung.com – Beberapa pedagang parkir ilegal yang sudah diberantas akan menghadapi proses hukum selanjutnya di Mapolsek Soreang. Kepolisian Resor Kota Bandung meminta warga agar langsung

Acsyara Aulia

Bikin Resah di Acara Religius, Parkir Ilegal di MTQH Bandung Dibubarkan Polisi!

sekitarbandung.com – Beberapa pedagang parkir ilegal yang sudah diberantas akan menghadapi proses hukum selanjutnya di Mapolsek Soreang. Kepolisian Resor Kota Bandung meminta warga agar langsung memberitahu jika menemui adanya ancaman terkait keamanan.

Kabid Operasional Polresta Bandung, Komisaris Aep Suhendi mengatakan bahwa pemberesan para pengendali parkir ilegal adalah hasil dari operasi yang dilakukan di wilayah seputaran Dome Balerame, Gedong Budaya Soreang, Kabupaten Bandung. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terlebih pada saat penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIX Jawa Barat di Kabupaten Bandung, antara tanggal 15 hingga 22 Juni 2025.

“Pada saat melaksanakan operasi penertiban, polisi bersama dengan TNI, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung mengamankan beberapa petugas parkir ilegal yang memanfaatkan kesibukan dari serangkaian acara MTQH. Para petugas parkir tidak resmi tersebut meneraplikan biaya tambahan pada penduduk yang mendekati area parkir di seputaran Dome Balerame. Kemudian kami menyerahkannya kepada Polsek Soreang,” ungkap Aep, Senin 16 Juni 2025.

Sejalan dengan upaya memberantas pengelola parkir ilegal, Aep menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah perilaku kriminal. Mereka berharap para warga yang hadir dalam serangkaian acara MTQH dapat merasakan keselamatan serta ketenangan, terbebas dari segala bentuk pemerasan atau aktivitas premanistik.

Baca juga : Pawai MTQH Jabar 2025 Pecah di Soreang! Apa Saja yang Menarik?

Aep menyebutkan bahwa partisipasi publik merupakan elemen krusial untuk menghadapi perilaku suap dan aktivitas premanistik. Dia menjelaskan, “Apabila Anda mencermati atau memperoleh informasi tentang sesuatu yang dapat merusak keselamatan dan ketentraman warga setempat, silakan hubungi nomor telepon darurat 110, atau gunakan opsi pesan WhatsApp Layanan Laporkan Kapolres Kota Bandung dengan menggunakan angka 082211159110,” tuturnya.

Tim mereka bersedia melaksanakan tugas pengawasan saat pelaksanaan MTQH XXXIX Jawa Barat di Kabupaten Bandung. Lebih dari satu ratus anggota tim gabungan ditempatkan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan acara tersebut.

Kompetisi yang diselenggarakan di beberapa tempat di Kabupaten Bandung dimulai dari jam 7 pagi sampai jam 5 sore setiap harinya. Ada juga sesi spesial untuk lomba tilawah orang dewasa dan qiraat mujawwad yang digelar pada malam hari.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar