sekitarbandung.com – Harga terbaru emas batangan berizin dari Antam yang diproduksi oleh Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), pada hari ini, Selasa 1 Juli 2025, kembali meningkat tajam.
Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami peningkatan hari ini setelah sebelumnya sempat turun selama beberapa hari berturut-turut.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman Logam Mulia, harga emas batangan produksi Logam Mulia hari ini mengalami peningkatan nilai jual.
Harga emas terbaru pada tanggal 1 Juli 2025 dapat Anda temukan secara lengkap di bagian akhir artikel berikut ini.
Hari ini, Selasa (1/7/2025), harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan kenaikan jika dibandingkan dengan transaksi kemarin, Senin (30/6/2025). Harga emas ditetapkan menjadi Rp1.896.000 per gram.
Berdasarkan data dari situs Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga terendah emas Antam untuk ukuran 0,5 gram adalah sebesar Rp998.000 per harinya, mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 jika dibandingkan dengan transaksi sebelumnya yang mencapai Rp990.000.
Namun demikian, jika dibandingkan dengan perdagangan seminggu sebelumnya (24/6/2025), harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp18.000 per gram, yaitu dari posisi Rp1.016.000 menjadi lebih rendah. Hari ini, harga emas Antam ukuran 1 gram berada di level Rp1.896.000 setelah meningkat Rp16.000 bila dibandingkan dengan harga kemarin yang tercatat sebesar Rp1.880.000.
Selain itu, emas Antam dengan berat 5 gram ditawarkan seharga Rp9.255.000. Untuk emas berukuran 10 gram dibanderol dengan harga Rp18.455.000. Emas dalam ukuran lebih besar yaitu 25 gram memiliki nilai jual mencapai Rp46.012.000, sementara untuk varian terbesar yakni emas 50 gram bisa dimiliki dengan membayar sejumlah Rp91.945.000.
Berikutnya, emas dengan bobot 100 gram hari ini dilepas seharga Rp183.812.000. Selain itu, emas Antam yang memiliki berat 500 gram ditawarkan pada harga Rp918.320.000, sedangkan untuk ukuran paling besar yaitu 1.000 gram mencapai Rp1.836.600.000. Sebaliknya, nilai beli ulang (buyback) emas batangan Antam mengalami peningkatan hingga Rp16.000 menjadi Rp1.740.000 per gram.
Harga jual dalam transaksi dikenai pemotongan pajak, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan ulang emas batangan kepada PT Antam Tbk yang nilainya di atas Rp10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak Penghasilan Pasal 22 untuk transaksi *buyback* akan dikurangkan secara otomatis dari keseluruhan nilai *buyback*.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan wajib dipotongkan PPh 22 dengan tarif 0,9 persen. Agar memperoleh pemotongan pajak yang lebih kecil yakni 0,45 persen, maka perlu melampirkan nomor NPWP saat melakukan transaksi tersebut.
Penting untuk Anda ketahui bahwa Pegadaian menawarkan emas Antam serta emas UBS dalam bermacam-macam ukuran, mulai dari 0,5 gram sampai 1000 gram. Tidak hanya itu, Pegadaian pun menyediakan produk emas GALERI 24.
Ingin tahu harga emas Antam serta UBS di Pegadaian yang terbaru?
Berikut adalah tabel komplit harga emas di Pegadaian pada hari ini, tanggal 1 Juli 2025:
0,5 gram: Rp998.000
1 gram: Rp1.896.000
2 gram: Rp3.732.000
3 gram: Rp5.573.000
5 gram: Rp9.255.000
10 gram: Rp18.455.000
25 gram: Rp46.012.000
50 gram: Rp91.945.000
100 gram: Rp183.812.000
250 gram: Rp459.265.000
500 gram: Rp918.320.000
1.000 gram: Rp1.836.600.000
Perlu dicatat bahwa penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk yang bernilai di atas Rp10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak PPh 22 untuk transaksi buyback akan dipotong secara langsung dari keseluruhan nilai buyback tersebut. Berikut ini adalah daftar harga berbagai pecahan emas batangan sebagaimana dicatat pada situs resmi Logam Mulia milik Antam.
Harga beli kembali emas wajib mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Apabila menjual kembali logam mulia kepada PT Antam Tbk. dengan nilai melebihi Rp 10 juta, maka transaksi tersebut akan dikenakan…
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 0,9%. Apabila ingin memperoleh tarif pemotongan pajak yang lebih rendah yaitu 0,45%, maka wajib melampirkan NPWP dalam melakukan transaksi tersebut.
Adapun penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk yang nilainya melebihi Rp10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak PPh 22 untuk transaksi buyback akan dipotong secara langsung dari keseluruhan nilai buyback tersebut. Berikut ini merupakan daftar harga berbagai pecahan emas batangan yang tercantum pada situs resmi Logam Mulia Antam.
Perlu dicatat bahwa transaksi harga jual akan dikenai pemotongan pajak sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan ulang emas batangan kepada PT Antam Tbk yang bernilai di atas Rp10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Perlu Anda ketahui, Antam menawarkan emas dalam berbagai ukuran, dari 0,5 gram sampai 1.000 gram. Jika Anda mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka akan mendapatkan tarif pajak yang lebih ringan, yaitu sebesar 0,45 persen.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 0,9%. Apabila ingin memperoleh tarif pemotongan yang lebih kecil yaitu 0,45%, maka wajib melampirkan nomor NPWP saat melakukan transaksi tersebut.
Berikut adalah Daftar Harga Emas Terkini Per hari ini dari Antam Mulai 1 gram Sampai dengan 1.000 gram:
Penting untuk Anda ketahui bahwa Pegadaian menawarkan penjualan emas baik dalam bentuk emas Antam maupun emas UBS yang tersedia bermacam-macam ukuran, yaitu dari bobot terendah sebesar 0,5 gram sampai maksimal 1000 gram. Tidak hanya itu, Pegadaian turut menyediakan produk emasan bernama GALERI 24 bagi para nasabahnya.
Baca juga : Harga Emas Antam Turun Tajam 28 Juni 2025, Investor Waspada!
Harga emas Antam dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik domestik maupun internasional. Memahami elemen-elemen tersebut menjadi hal penting bagi calon investor yang ingin menanamkan modalnya pada logam mulia produksi Antam.
Penting untuk Anda ketahui bahwa Pegadaian menawarkan penjualan emas baik dalam bentuk emas Antam maupun emas UBS yang tersedia dalam bermacam-macam ukuran, berkisar antara 0,5 gram sampai 1000 gram. Tidak hanya itu saja, produk emas GALERI 24 pun turut dijual oleh Pegadaian.
Antam menawarkan penjualan emas dalam berbagai ukuran, dari 0,5 gram sampai 1.000 gram. Jika Anda mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka akan mendapatkan tarif pemotongan pajak yang lebih rendah sebesar 0,45 persen.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

