Ganti Nama RSUD Al Ihsan Jadi Welas Asih Dikritik, Legislator: Jangan Abaikan Masalah Layanan Dasar

sekitarbandung.com – Keputusan Gubernur Jawa Barat mengganti nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih menuai kritik tajam dari legislatif. Langkah ini dianggap simbolis dan

Aracely Azwa

Ganti Nama RSUD Al Ihsan Jadi Welas Asih Dikritik, Legislator: Jangan Abaikan Masalah Layanan Dasar

sekitarbandung.com – Keputusan Gubernur Jawa Barat mengganti nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih menuai kritik tajam dari legislatif. Langkah ini dianggap simbolis dan tidak menyentuh akar persoalan layanan kesehatan yang selama ini masih memprihatinkan.

Pergantian Nama Dinilai Tak Tepat Waktu

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menetapkan pergantian nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih lewat Peraturan Gubernur tertanggal 19 Juni 2025. Alasannya, untuk menghadirkan semangat baru bernuansa kearifan lokal Sunda tanpa menghilangkan nilai-nilai Islam.

Namun, menurut Maulana Yusuf Erwinsyah, anggota Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi PKB, langkah ini tidak menjawab persoalan utama di sektor kesehatan:

“Kita masih menghadapi antrean panjang, keterbatasan fasilitas, kekurangan tenaga medis. Mengganti nama tidak menyelesaikan semua itu.”

Baca Juga: DBD Bandung Barat Tembus 799 Kasus, Cek Daerah dan Usia Paling Rentan!

Asal-Usul Nama dan Proses Rebranding

Nama “Welas Asih” merujuk pada makna kasih sayang dari Asmaul Husna, yang diklaim selaras dengan nilai Islami. Zidney Fahmidyan, Ahli Hukum RSUD, menyebut perubahan internal telah berjalan 30% dan ditargetkan selesai akhir 2025.

Meskipun RSUD Al Ihsan sudah dikenal sejak 1995, survei internal terhadap 2.000 pasien per hari menunjukkan mayoritas menerima perubahan ini, terutama karena semangat pelayanan tetap berpijak pada nilai agama dan budaya lokal.

Pendanaan Rebranding Tak Gunakan APBD

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa biaya perubahan nama tidak berasal dari APBD, melainkan dari dana mandiri karena RS ini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Namun, Maulana menilai rebranding tetap berpotensi membebani anggaran daerah secara tidak langsung karena:

  • Pembaruan sistem dan dokumen legal

  • Papan nama dan kampanye sosialisasi

  • Potensi pemborosan saat masih banyak kekurangan layanan dasar

Legislator Usulkan Alternatif: Jadikan ‘Welas Asih’ Sebagai Jargon

Alih-alih dijadikan nama resmi, Maulana menyarankan agar “Welas Asih” cukup menjadi jargon pelayanan yang memperkuat semangat petugas medis, tanpa mengganti nama yang sudah mapan:

“Lebih bijak jika ‘Welas Asih’ dijadikan nilai layanan, bukan nama resmi. Kita perlu solusi nyata, bukan kosmetik administratif.”

Kritik Terhadap Langkah Simbolik

Menurut pengamat kebijakan publik, perubahan simbolik sering kali hanya menjadi pemanis di tengah tekanan publik terhadap pelayanan. RSUD adalah institusi layanan nyawa, sehingga langkah reformasi harus diarahkan pada substansi:

  • Penambahan dokter spesialis

  • Percepatan antrean IGD

  • Perbaikan alat kesehatan

  • Transparansi layanan pasien tidak mampu

Menanggapi kritik publik soal efektivitas pelayanan, penting bagi setiap rumah sakit, termasuk RSUD Welas Asih, untuk merujuk pada acuan nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satunya adalah ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, yang menjadi dasar dalam menjamin mutu layanan kepada masyarakat.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar