sekitarbandung.com – Pemerintah Kota Bandung resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi juga merupakan instrumen strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan kota dengan visi nasional dan provinsi.
Perubahan APBD Bandung 2025 Dorong Visi ‘Bandung Utama’ dan ‘Jabar Istimewa’
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (3/7/2025), Farhan menyampaikan bahwa struktur anggaran telah disusun mengikuti semangat Bandung Utama yang merupakan visi lokal, serta sejalan dengan visi Jabar Istimewa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Perubahan ini juga mendukung program nasional Asta Cita.
“Kami sudah sesuaikan perubahan APBD 2025 dengan visi misi pemerintahan dan peraturan nasional. Sekarang giliran dewan untuk menelaah lebih lanjut,” ujar Farhan.
Perubahan tersebut berpedoman pada dua aturan utama:
- Permendagri No. 77 Tahun 2020: Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah
- Permendagri No. 15 Tahun 2024: Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025
Baca Juga: Konflik Manajemen Memuncak, Kebun Binatang Bandung Ditutup Sementara!
Rincian Lengkap Perubahan APBD Kota Bandung 2025
Farhan memaparkan, struktur pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp95,72 miliar atau 1,28 persen dari APBD murni, menjadi total Rp7,58 triliun. Sementara itu, belanja daerah naik menjadi Rp8,36 triliun, meningkat Rp551,2 miliar atau 7,06 persen.
Untuk menutup defisit, pembiayaan neto dirancang sebesar Rp770,69 miliar, naik signifikan dari sebelumnya Rp315,16 miliar.
“Kenaikan ini menunjukkan kebutuhan pembangunan yang meningkat dan adaptif terhadap dinamika masyarakat,” kata Farhan.
DPRD Kota Bandung Tanggapi Cepat Raperda APBD 2025
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pembahasan di tingkat fraksi. Rapat lanjutan untuk pandangan fraksi dan tanggapan wali kota dijadwalkan Jumat, 4 Juli 2025.
“Kami akan bahas secepatnya sesuai prosedur. Raperda ini krusial bagi jalannya pembangunan kota,” ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri RI – Untuk referensi regulasi Permendagri
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

