Program Rumah Subsidi 2025: Kesempatan Emas bagi Wartawan dan Pekerja Informal

sekitarbandung.com – Program Rumah Subsidi 2025 merupakan inisiatif strategis pemerintah pusat untuk memperluas kepemilikan rumah bagi masyarakat rentan dan pekerja layanan publik. Melalui Kementerian Perumahan

Aracely Azwa

Program Rumah Subsidi 2025: Kesempatan Emas bagi Wartawan dan Pekerja Informal

sekitarbandung.com – Program Rumah Subsidi 2025 merupakan inisiatif strategis pemerintah pusat untuk memperluas kepemilikan rumah bagi masyarakat rentan dan pekerja layanan publik. Melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pemerintah menyediakan kuota 350 ribu unit rumah bersubsidi, terbesar dalam sejarah Indonesia.

 Siapa Saja yang Diutamakan?

Menurut Menteri PKP, Maruarar Sirait, kelompok prioritas dalam program ini meliputi:

  • Petani: 20.000 unit

  • Nelayan: 20.000 unit

  • Guru: 20.000 unit

  • Tenaga Kesehatan: 30.000 unit

  • Tenaga Migran: 20.000 unit

  • Wartawan: 3.000 unit

“Wartawan juga rakyat. Mereka berhak ikut dalam Program Rumah Subsidi 2025 tanpa kehilangan independensinya,” ujar Maruarar saat kunjungan ke Kota Bandung (11/7/2025).

Skema KPR yang Ringan dan Pro-Rakyat

Program Rumah Subsidi 2025 memberikan kemudahan yang menarik, antara lain:

  • Uang muka hanya 1%

  • Bunga flat 5%

  • Perlindungan asuransi rumah dan jiwa

Sebagai contoh, alih-alih mengontrak rumah seharga Rp17 juta per tahun, peserta dapat mencicil rumah subsidi hanya Rp1,3 juta per bulan.

Cara Daftar Program Rumah Subsidi 2025

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform resmi TAPERA. Tidak perlu datang ke kantor pemerintah.

 Fokus Pemerintah: Rumah Layak untuk Semua

Berdasarkan data dari Kementerian PKP:

  • 26 juta rumah masih tidak layak huni

  • 10 juta keluarga belum memiliki rumah

Karena itu, selain Program Rumah Subsidi 2025, pemerintah juga menjalankan program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang ditujukan untuk merenovasi rumah warga.

Baca Juga: Pesan Perpisahan David Da Silva untuk Bobotoh Sebelum Resmi Gabung Malut United

Kenapa Wartawan Harus Ikut?

Maruarar menyebutkan bahwa media massa memiliki peran besar dalam menyebarluaskan informasi publik. Tapi ia menegaskan, ikut program ini bukan bentuk gratifikasi.

“Jurnalis tetap harus kritis, tapi juga punya hak mendapat rumah dari negara. Ini bukan suap, ini hak,” tegasnya.

Program Rumah Subsidi 2025 bukan sekadar kebijakan perumahan, melainkan wujud konkret keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. Skema ringan, alokasi besar, dan akses online menjadikan program ini sangat relevan, terutama bagi wartawan dan pekerja informal yang belum memiliki rumah.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar