Breakingnews !! Pria di Swedia Bakar Al-Qur’an Saat Lakukan Demo Didepan Masjid. Polisi Disana Beri Izin

sekitarBANDUNGcom – Aksi kontroversial dan provokatif yang dilakukan oleh seorang pendemo di Stockholm, Swedia, telah memicu gelombang protes dan kecaman keras dari banyak negara di

Breakingnews !! Pria di Swedia Bakar Al-Qur’an Saat  Lakukan Demo Didepan Masjid. Polisi Disana Beri Izin

sekitarBANDUNGcom – Aksi kontroversial dan provokatif yang dilakukan oleh seorang pendemo di Stockholm, Swedia, telah memicu gelombang protes dan kecaman keras dari banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Insiden yang melibatkan pembakaran Al-Qur’an di depan sebuah masjid tersebut, memicu ketegangan diplomatik dan perdebatan tentang batas antara kebebasan berbicara dan kejahatan kebencian.

Aksi Provokatif Bertepatan dengan Iduladha

Aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut dilakukan oleh Salwan Momika, pria berusia 37 tahun, di depan masjid terbesar di ibu kota Swedia pada Rabu, 28 Juni 2023. Peristiwa ini sangat disoroti karena kebetulan bertepatan dengan hari raya Iduladha dan akhir ibadah haji di Mekah, Arab Saudi, sebuah momen yang sangat sakral bagi miliaran umat Islam di seluruh dunia.

Dengan izin untuk berunjuk rasa dari kepolisian Swedia, Salwan Momika tidak hanya membakar, tetapi juga menginjak-injak kitab suci umat Islam tersebut, memicu kemarahan di seluruh Timur Tengah, Indonesia, dan negara-negara lainnya.

Breakingnews !! Pria di Swedia Bakar Al-Qur'an Saat  Lakukan Demo Didepan Masjid. Polisi Disana Beri Izin

sumber gambar : voaindonesia.com

Pelaku Berani Rencanakan Aksi Lanjutan dan Bantah Kejahatan Kebencian

Dalam wawancara dengan surat kabar Expressen, Momika menyatakan bahwa ia sadar tindakannya akan memicu reaksi keras. Ia juga mengakui bahwa ia telah menerima “ribuan ancaman pembunuhan” setelah aksi tersebut. Meskipun begitu, ia tampaknya tidak gentar dan berencana melakukan aksi yang lebih provokatif beberapa minggu ke depan.

“Di dalam waktu 10 hari mendatang, saya akan membakar bendera Irak dan Al-Quran di depan kedutaan besar Irak di Stockholm,” ungkap Momika. Rencana ini menunjukkan niatnya untuk terus melakukan provokasi dan menantang hukum serta norma internasional.

Namun, Momika membantah bahwa aksinya dapat dikategorikan sebagai “kejahatan berdasarkan kebencian” atau “penghasutan terhadap kelompok mana pun.” Ia berpendapat bahwa aksinya adalah bagian dari kebebasan berbicara yang dilindungi. “Izin penyelidikan atas apakah pembakaran tersebut termasuk ke dalam kejahatan berdasarkan kebencian adalah hak polisi. Mereka bisa benar atau salah,” kata Momika. Ia juga menyatakan bahwa pada akhirnya pengadilan yang akan menentukan keputusan akhir.

Baca juga : Anak Sekolah Bandung Dapat Makan Gratis Bergizi

Dilema Hukum Swedia: Kebebasan Berbicara vs. Kejahatan Kebencian

Pemberian izin kepolisian untuk aksi unjuk rasa tersebut menjadi inti dari perdebatan. Kepolisian Swedia memberikan izin berdasarkan prinsip perlindungan kebebasan berbicara yang berlaku di negara itu. Namun, kepolisian juga tidak tinggal diam. Mereka telah membuka penyelidikan terpisah terkait “penghasutan terhadap suatu kelompok etnis,” mengingat pria tersebut melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an dalam jarak yang sangat dekat dengan masjid, yang bisa diinterpretasikan sebagai tindakan yang memicu kebencian.

Pemberian izin kepolisian ini dilakukan dua minggu setelah salah satu pengadilan banding Swedia menolak keputusan polisi sebelumnya yang menolak pengajuan izin dua aksi unjuk rasa di Stockholm yang juga melibatkan pembakaran Al-Qur’an. Saat itu, polisi menolak permohonan izin tersebut atas pertimbangan keamanan nasional, setelah terjadi aksi pembakaran Al-Qur’an pada bulan Januari di luar kedutaan besar Turki. Aksi sebelumnya ini diikuti oleh demonstrasi selama berbulan-bulan dengan seruan boikot produk-produk Swedia dan menghalangi permohonan Swedia untuk bergabung dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) – yang telah diblokir oleh Ankara. Namun, pengadilan banding memutuskan bahwa kekhawatiran keamanan yang disampaikan oleh kepolisian tidak cukup untuk melarangnya.

Implikasi Diplomatik dan Reaksi Internasional

Aksi Salwan Momika, yang terjadi di tengah hubungan diplomatik yang sensitif, telah memicu reaksi keras dari banyak negara. Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam keras aksi tersebut, menyatakan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat membenarkan tindakan rasis dan intoleran yang merendahkan kesucian agama.

Negara-negara di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, Irak, dan Iran, juga mengeluarkan kecaman keras, menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah Swedia. Insiden ini berpotensi merusak hubungan diplomatik Swedia dengan banyak negara Muslim, dan dapat kembali memicu seruan boikot yang merugikan Swedia secara ekonomi dan politik.

Aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia ini menjadi kasus kompleks yang berada di persimpangan antara hukum domestik tentang kebebasan berekspresi dan norma internasional tentang toleransi beragama. Sejarah akan mencatat bagaimana pemerintah Swedia dan komunitas internasional bereaksi terhadap provokasi yang mengancam keharmonisan dan toleransi global.

Baca juga : BPBD: 16 Kecamatan Bandung Barat Masuk Zona Rawan Gempa

(adm)

Related Post

Tinggalkan komentar