sekitarBANDUNGcom – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mendorong semua sekolah yang berada di wilayah tersebut untuk memenuhi standar sekolah ramah anak. Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Bandung turut andil dalam upaya ini dengan terus mengedukasi para siswa mengenai pentingnya sekolah ramah anak.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan bahwa melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi yang dilakukan, para siswa dapat lebih memahami dan menghindari tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
“Kami berharap tidak akan ada lagi kejadian perundungan di sekolah. Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan generasi muda yang unggul,” ujar Yana pada Minggu (19/2/2023).
Menurut Yana, sekolah ramah anak adalah satuan pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal, yang mengutamakan aspek keamanan, kebersihan, kesehatan, kepedulian, serta budaya lingkungan hidup. Selain itu, sekolah ramah anak juga memberikan jaminan dalam memenuhi, menghargai hak-hak anak, dan melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, dan tindakan salah lainnya.
“satuan pendidikan harus menjadi wadah partisipasi anak dalam merencanakan kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan untuk memenuhi hak anak di institusi pendidikan. Sekolah ramah anak merupakan salah satu klaster IV yang harus dibangun untuk mewujudkan kota layak anak,” tambah Yana.
Dari total 2.316 sekolah, baik negeri maupun swasta, yang ada di Kota Bandung, sebanyak 1.387 sekolah telah berkomitmen untuk menuju sekolah ramah anak. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran dan dukungan dari pihak sekolah dan masyarakat dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Meski demikian, upaya untuk mewujudkan sekolah ramah anak di Kota Bandung masih terus dilakukan. Pemerintah Kota Bandung berharap dukungan dan partisipasi dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan kondusif bagi anak-anak.