Pada Agustus 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat akan menentukan nama Pejabat Gubernur (Pj). Legislator saat ini masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pj Gubernur Jabar akan dipilih untuk menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir pada 5 September 2023. Bedi Budiman, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, menyatakan bahwa dewan diberi waktu satu bulan untuk mengusulkan nama Pj kepada Mendagri.
“Kami diberi waktu sekitar satu bulan sebelum masa jabatan gubernur berakhir pada 5 Agustus 2023. Kemungkinan pada tanggal 1 Agustus 2023, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan menyampaikan ‘pamitan’,” ujar Bedi pada Sabtu (8/7/2023).
Surat Kemendagri diharapkan tiba pada Agustus Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil Ditentukan pada Agustus 2023 – Bedi Budiman, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil) Bedi menjelaskan bahwa legislator baru akan mulai bekerja setelah surat dari Kemendagri diterima. Oleh karena itu, saat ini belum ada aktivitas yang berkaitan dengan penentuan Pj Gubernur. Dewan akan menunggu surat dari Kemendagri terlebih dahulu.
“Kemudian, proses dimulai setelah surat dari Kemendagri diterima karena surat tersebut akan tiba dalam waktu satu bulan,” ucapnya.
Mekanisme penunjukan Pj akan diputuskan oleh Kemendagri. Namun, DPRD Jabar memiliki wewenang untuk mengusulkan tiga nama calon. Bedi menjelaskan bahwa tiga nama tersebut dipilih berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak sembarangan.
“Usulan nama calon diajukan melalui fraksi. Jika kita melihat model DKI Jakarta, setiap fraksi mengusulkan tiga nama karena skor yang diperoleh adalah 27 suara dari empat kandidat yang muncul. Jadi, tiga fraksi mengusulkan dalam amplop tertutup,” ungkapnya.
DPRD Jabar telah melakukan koordinasi dengan Kemendagri. Sebagai hasilnya, dewan diberikan kebebasan untuk menentukan siapa saja yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur Jabar. Bahkan, Kemendagri tidak mempermasalahkan penentuan tersebut melalui musyawarah.
“Jika memungkinkan melalui musyawarah, kita dapat langsung mengusulkan tiga nama tanpa perlu mekanisme lain. Namun, yang pasti, kami menunggu surat dari Kemendagri terlebih dahulu,” katanya.
Ketika ditanya tentang calon Pj yang akan diusulkan, Bedi menjawab bahwa saat ini belum ada nama yang diajukan. Dia menegaskan bahwa akan menunggu surat dari Kemendagri terlebih dahulu.
“Yang penting adalah pemahaman tentang Jawa Barat, dan calon dari berbagai unsur akan diterima. Keputusan akhir ada di tangan presiden,” ujarnya. (adm)