Sekitarbandung.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung membuka peluang untuk memeriksa Wali Kota Bandung terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang yang saat ini tengah dalam tahap penyelidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa, 27 Januari 2026, sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum yang transparan dan profesional.
Kepala Kejari Bandung menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak mana pun, termasuk kepala daerah, sangat dimungkinkan apabila keterangannya dibutuhkan dalam rangka mengungkap fakta hukum secara utuh.
Proses ini dilakukan tanpa pandang bulu dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pengambilan kebijakan tertentu yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.
Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan dokumen serta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Baca Juga: Kejari Siap Tetapkan Tersangka Korupsi Bandung
Kejari Bandung menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum menetapkan tersangka. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku guna memastikan setiap langkah memiliki dasar hukum yang kuat.
Pihak kejaksaan juga membuka kemungkinan pemanggilan saksi tambahan, termasuk pejabat aktif maupun pihak lain yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam alur kebijakan yang sedang diselidiki. Hal ini dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Pemkot menegaskan siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan keterangan atau dokumen pendukung oleh aparat penegak hukum.
Pengamat hukum menilai langkah Kejari Bandung tersebut sebagai bentuk konsistensi penegakan hukum yang berani dan transparan. Pemeriksaan terhadap pejabat publik dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Kejari Bandung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan, serta menunggu perkembangan resmi dari pihak berwenang.
Informasi terbaru terkait penanganan kasus ini akan disampaikan secara terbuka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kejari Bandung Seret Pejabat dan Politisi, Siapa Tersangka?

