Bukan Keluarga Cemara ! Ini kisah tentang keluarga pengedar narkoba yang baru saja diringkus oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Dimana sekeluarga yakni ibu berinisial WD dan anak perempuannya berinisial RMC kompak menjalankan bisnis terlarang yang kemudian mereka tertangkap di Bandung. Sedangkan anak laki-laki nya masih buron.
“Jadi satu keluarga menjadi pengedar, jadi WD itu ibunya, RMC anak perempuan, dan satu lagi DHC anak laki-laki yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, Kamis 19 Oktober 2023.
Dikutip dari ayobandung.com, kasus keluarga ini terungkap dari penangkapan RMC di Kabupaten Bandung pada 14 Oktober 2023. Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menemukan barang bukti 1.002 butir ekstasi dan 35 gram sabu dari penggeledahan di rumah WD, di wilayah Lengkong, Kota Bandung.
” Dari situ terungkap keterlibatan WD,” jelasnya.
Untuk melancarkan aksinya, sabu dan ekstasi dimasukkan dalam kapsul agar menyerupai obat. Kemudian, sabu dan ekstasi tersebut dijual dan dihantarkan ke pemesan secara online.
“Para pelaku memiliki peranan masing-masing, WD dan RMC mengemas ulang, pil ekstasi itu digerus dan dimasukkan ke kapsul untuk menyamarkan bahwa itu adalah ekstasi. J setelah dikemas, WD dan RMC ini mengirimkan ke alamat sesuai permintaan DHC,” imbuhnya.