sekitarBANDUNGcom – Densus 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris, yakni Dian Yudi Saputra (37) dan istrinya Fenty Febrianty (34), di Jalan Karees Kulon RT 02/05, Malabar, Lengkong, Kota Bandung.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar pada Rabu 7 Desember 2022. Diketahui bahwa keduanya sudah menikah, namun belum memiliki anak.
Ketua RW setempat, Agus Suherman mengakui, bahwa kedua orang yang diamankan Densus 88 Antiteror itu merupakan warganya.
Agus mengatakan, bahwa sejak insiden bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Yudi dan istrinya sempat menghilang dan tidak terlihat di lingkungan setempat, padahal sehari-hari, Yudi merupakan juru parkir dan sering bersosialisasi dengan warga setempat.
“Tadi saat penggeledahan yang saya lihat ada yang dibawa, seperti dus pisau lipat dan beberapa buku-buku,” Kata Agus.
Penggeledahan dan penangkapan dilakukan Densus 88 pada hari ini, Sabtu 12 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
Pihak Kepolisian dari Polsek Lengkong, AKP Imam Zarkasih mengatakan, pihaknya membantu kegiatan yang dilakukan Densus 88 Antitetor untuk pengamanan.
Saat ini, keduanya sudah diamankan dan akan dilakukan pendalaman mengenai keterlibatan keduanya pada kejadian di Mapolsek Astana Anyar.
Redaktur : Wildan Damang
Foto : Sindonews