sekitatBANDUNGcom – Dipimpin langsung Kasatlantas Polrestabes Bandung @ekomayya , pelaku tabrak lari yang merenggut nyawa mahasiswa bernama Ardika Dwi Nugroho berhasil ditangkap
Seperti dalam keterangan yang diterima redaksi dari Unitgakkum Satlantas Polrestabes Bandung, pelaku terindetifikasi setelah melakukan gelar perkara dan sejumlah penyelidikan, termasuk pengecekan cctv.
Penyelidikan tersebut juga dibantu oleh Unit Gakkum satlantas Polda Jawa Barat.
Diketahui jika pelaku yang saat itu Mengendarai mobil pick up Suzuki dengan No. Pol D-8367-VO berada di Kampung Sukamanah, Kec. Paseh, Kabupaten Bandung.
Saat melakukan penjemputan ke alamat pelaku, petugas mendapati barang bukti berupa mobil pick up yang sedang terparkir.
Adapun pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebagai informasi tambahan, kasus laka lantas tabrak lari telah terjadi pada Hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 sekira Jam 02.30 WIB di Jl. Moch. Toha depan Bengkel Gajah Mada No. 148 Kec. Astana Anyar Kota Bandung.
Tabrak lari tersebut memakan korban meninggal dunia bernama Ardika Dwi Nugroho dan satu orang lainnya yang mengalami luka ringan.
Sedangkan saat kejadian tabrakan, pelaku yang menggunakan mobil pick up Suzuki langsung melarikan diri. (adm)