4 Artis yang Rayakan Hari Raya Idulfitri Tahun 2026 di Balik Jeruji Besi Penjara

Sekitarbandung.com – Hari Raya Idulfitri selalu identik dengan momen kebersamaan bersama keluarga. Namun, bagi sebagian orang, momen Lebaran ini harus dijalani dari balik jeruji besi

Dicky Wicaksono

4 Artis yang Rayakan Hari Raya Idulfitri Tahun 2026 di Balik Jeruji Besi Penjara
4 Artis yang Rayakan Hari Raya Idulfitri Tahun 2026 di Balik Jeruji Besi Penjara

Sekitarbandung.com – Hari Raya Idulfitri selalu identik dengan momen kebersamaan bersama keluarga. Namun, bagi sebagian orang, momen Lebaran ini harus dijalani dari balik jeruji besi penjara.

Hal tersebut terjadi karena mereka terjerat kasus yang melanggar peraturan perundang-undangan sehingga harus menjalani hukuman. Lantas, siapa saja keempat artis yang dimaksud tersebut?

1. Nikita Mirzani

Artis Indonesia pertama yang dipastikan merayakan Lebaran 2026 di penjara adalah Nikita Mirzani, menyusul putusan kasasi MA.

Dalam putusan tersebut, bandingnya ditolak terkait kasus pemerasan dan pencucian uang sehingga ia harus menjalani hukuman enam tahun penjara.

2. Ammar Zoni

Ammar Zoni kembali merayakan Lebaran di dalam sel, kali ini terkait kasus peredaran narkoba di dalam lapas yang menjeratnya pada tahun 2025. Per Maret 2026, ia baru saja dituntut sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Ammar sempat dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Karanganyar, Nusakambangan, sebelum dipindahkan sementara untuk menjalani persidangan di Jakarta.

Baca Juga: Kondisi Dunia sedang Tidak Baik-baik Saja, Krisis Minyak Datang Lagi

3. Richard Lee

Richard Lee dipastikan akan merayakan Idulfitri 2026 di dalam tahanan. Ia resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat malam, 6 Maret 2026.

Ia harus menjalani Hari Raya Idulfitri 2026 jauh dari keluarga karena terseret kasus perlindungan konsumen.

4. Vadel Badjideh

Vadel Badjideh, yang dikenal sebagai dancer dan selebritas media sosial, namanya mencuat karena kasus hukum yang berkaitan dengan anak Nikita Mirzani.

Berdasarkan putusan hukum terakhir pada Maret 2026, kasasinya ditolak dan ia tetap harus menjalani hukuman 12 tahun penjara.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa siapa pun, termasuk figur publik, tetap harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan di hadapan hukum.

Momen Idulfitri yang seharusnya diisi dengan kebersamaan keluarga pun berubah menjadi refleksi diri bagi mereka yang harus menjalani hukuman di balik jeruji besi.

Baca Juga: Karena Rentan Pencurian, Yuk Pastikan Mudik Tenang dan Rumah Tetap Aman

Related Post

Tinggalkan komentar