Sekitarbandung.com – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kota Bandung mendorong pelaksanaan renovasi terhadap 500 unit rumah tak layak huni (RTLH) yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Bandung melalui program Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih.
Program renovasi ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kota, serta yayasan dan pelaku swasta yang tergabung untuk memperbaiki hunian warga agar menjadi lebih layak huni.
Dalam peninjauan terbaru, renovasi RTLH telah mencapai puluhan rumah yang selesai diperbaiki, dan masyarakat setempat menyambut baik langkah tersebut karena diyakini akan meningkatkan kualitas hidup warga penerima bantuan.
Menurut Menteri PKP, kondisi rumah yang sebelumnya tidak layak huni harus segera diperbaiki karena kebutuhan dasar terhadap tempat tinggal yang aman dan nyaman merupakan hak setiap warga negara untuk hidup secara layak.
Baca Juga: Penukaran Uang untuk Lebaran 2026 Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Penukarannya di Aplikasi PINTAR
Dalam program ini, setiap rumah yang direnovasi mendapatkan bantuan renovasi senilai sekitar Rp30 juta per unit dengan fokus utama pada perbaikan struktural dan kondisi fisik rumah yang buruk.
Sasaran renovasi tidak hanya sekadar memperbaiki atap dan dinding, tetapi juga mencakup penguatan struktur bangunan yang dapat menjamin keamanan dan kenyamanan keluarga yang menempatinya.
Renovasi direncanakan selesai secara menyeluruh pada bulan April 2026 mendatang, dengan progres yang terus dipantau dan dilaporkan kepada pemerintah daerah agar hasilnya maksimal dan tepat sasaran.
Program ini diharapkan turut menggerakkan perekonomian di kawasan permukiman sekaligus memberikan dorongan moral bagi warga bahwa kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat mampu menghadirkan perubahan nyata di lingkungan mereka.
Baca Juga: Indonesia Siap Kirim Ribuan Prajurit TNI ke Gaza Sebagai Anggota Pasukan Perdamaian

