sekitarbandung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Bandung) resmi melantik dua anggota baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna, Senin (25/8/2025). Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi legislatif Kota Bandung untuk memperkuat kinerja, khususnya dalam isu strategis seperti sampah, pendidikan dasar, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD Kota Bandung Resmi Lantik Dua Anggota PAW
Dua wajah baru yang dilantik adalah Nina Fitriana menggantikan Riantono, serta Sendi Lukmanulhakim menggantikan Ahmad Nugraha. Keduanya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Berdasarkan keputusan, Nina menempati kursi di Komisi III, sementara Sendi masuk ke Komisi II DPRD Kota Bandung.
Baca Juga: Hunian Layak Bandung: 1.080 Warga Resmi Terima Rumah dari bank bjb
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menegaskan bahwa kehadiran dua anggota baru ini harus menjadi energi baru. “Kami berharap Ibu Nina dan Pak Sendi bisa langsung bekerja memperjuangkan aspirasi warga sekaligus bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk menyelesaikan persoalan kota,” ujar Asep.
Fokus Nina Fitriana: Masalah Sampah Jadi Prioritas
Dalam sambutannya, Nina Fitriana menyampaikan terima kasih kepada Riantono yang selama ini membimbingnya di dunia politik. Mantan Ketua RW 18 Kelurahan Tamansari ini menegaskan akan membawa isu lingkungan, khususnya masalah sampah ke meja DPRD.
“Sebagai anggota Komisi III, saya memprioritaskan penanganan sampah. Ini keluhan utama warga saat saya menjabat ketua RW,” kata Nina.
Isu sampah memang menjadi perhatian besar di Kota Bandung. Permasalahan pengelolaan sampah seringkali menimbulkan dampak lingkungan dan sosial. DPRD Kota Bandung berharap, dengan masuknya Nina, persoalan ini bisa didorong menuju solusi lebih sistematis melalui kebijakan dan program terpadu.
Peran Sendi Lukmanulhakim: Akses Pendidikan Dasar dan PAD
Sementara itu, Sendi Lukmanulhakim yang sebelumnya menjabat Ketua RW 05 Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, menyoroti sulitnya akses pendidikan dasar di wilayahnya.
“Banyak warga Kiaracondong terpaksa menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta karena sulit mengakses sekolah negeri. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi saya,” tegas Sendi.
Selain fokus pendidikan, Sendi juga menekankan tugasnya di Komisi II DPRD Kota Bandung, yaitu mendorong peningkatan PAD. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah akan memperkuat kemampuan Kota Bandung dalam membiayai program pembangunan.
“Peningkatan PAD adalah prioritas sesuai tupoksi komisi kami. Tantangan ini harus dijawab dengan kerja konkret,” tambahnya.
DPRD Kota Bandung Soroti Tantangan Kota
Pelantikan ini tidak sekadar formalitas, tetapi juga titik awal kerja nyata. DPRD Kota Bandung kini menghadapi sejumlah tantangan penting, di antaranya:
-
Pengelolaan Sampah: Masalah klasik yang harus diselesaikan melalui sistem daur ulang, edukasi masyarakat, serta kerja sama dengan sektor swasta.
-
Pendidikan Dasar: Perlunya pemerataan akses sekolah negeri di wilayah padat penduduk.
-
Peningkatan PAD: Optimalisasi sektor pajak, retribusi, hingga pengembangan potensi ekonomi kreatif lokal.
Dengan masuknya dua anggota baru, DPRD Kota Bandung diharapkan mampu mempercepat lahirnya kebijakan inovatif untuk menjawab tantangan tersebut.
Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemkot Bandung
Ketua DPRD Kota Bandung menegaskan bahwa kerja legislatif tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dengan eksekutif sangat penting agar kebijakan yang dibuat bisa diterapkan dengan baik.
“Kerja sama yang kuat antara DPRD dan Pemkot Bandung adalah kunci membangun kota yang lebih baik. Kehadiran Nina dan Sendi harus menjadi dorongan baru,” ujar Asep. Untuk memahami lebih jauh tentang peran DPRD dalam tata kelola pemerintahan daerah, Anda bisa membaca penjelasan lengkap di situs resmi DPR RI
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

