Pemkot Bandung Perkuat Penanganan Macet, Banjir, Sampah, dan Reklame Ilegal

sekitarbandung.com – Pemkot Bandung perkuat penanganan masalah klasik perkotaan, mulai dari kemacetan lalu lintas, banjir musiman, penumpukan sampah, hingga reklame ilegal yang mengganggu estetika kota.

Aracely Azwa

Pemkot Bandung Perkuat Penanganan Macet, Banjir, Sampah, dan Reklame Ilegal

sekitarbandung.com – Pemkot Bandung perkuat penanganan masalah klasik perkotaan, mulai dari kemacetan lalu lintas, banjir musiman, penumpukan sampah, hingga reklame ilegal yang mengganggu estetika kota. Program ini dijalankan secara bertahap dengan melibatkan warga, perangkat daerah, hingga dukungan pemerintah provinsi.

Pemkot Bandung Perkuat Solusi Kemacetan

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyoroti 11 titik rawan macet akibat perlintasan kereta api. Menurutnya, solusi flyover kendaraan sulit diwujudkan karena kondisi jalan sempit, sehingga diperlukan pembangunan flyover khusus kereta api.

“Titik rawan itu tersebar di Gedebage, Cisaranten Kulon, Parakansaat, Jalan Laswi, Ahmad Yani, Jalan Sunda, Sumatera, Merdeka, Braga, hingga Nurtanio. Sistem buka-tutup lintasan justru memicu antrean panjang. Kami butuh dukungan Pemprov Jabar dan PT KAI agar solusi permanen segera hadir,” kata Erwin, Jumat (19/9/2025).

Upaya ini selaras dengan program transportasi terpadu yang juga didorong oleh Kementerian Perhubungan, terutama dalam pengelolaan perlintasan kereta api di kota besar.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Tercatat 7.604 Orang di BKN

Pemkot Bandung Perkuat Penanganan Banjir

Banjir masih menjadi ancaman ketika musim hujan tiba. Erwin menyebut, seluruh camat dan lurah diminta memetakan sungai serta saluran air yang rawan meluap.

“Jika saluran tersumbat sampah, banjir tak bisa dihindari. Gotong royong warga jadi kunci menjaga kebersihan sungai,” ujarnya.

Contoh nyata adalah kasus jembatan Arcamanik yang jebol karena tumpukan sampah. Kini, Pemkot melakukan pengerukan dan pendalaman sungai di titik-titik rawan. Menurut BPBD Jawa Barat, sebagian besar banjir di Bandung bukan karena curah hujan tinggi, tetapi karena sistem drainase yang tersumbat.

Pemkot Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah

Selain banjir, sampah juga jadi tantangan besar. Saat ini, Pemkot Bandung telah mengatur 136 titik kumpul sampah resmi. Namun, titik pembuangan liar masih sering muncul.

“Satpol PP bersama kewilayahan rutin melakukan pengawasan dan edukasi. Perubahan perilaku warga menjadi langkah paling penting,” jelas Erwin.

Pemkot juga mendorong warga memanfaatkan program bank sampah serta mendukung gerakan zero waste lifestyle yang kini banyak digalakkan komunitas lokal maupun DLH Kota Bandung.

Pemkot Bandung Perkuat Penertiban Reklame Ilegal

Masalah terakhir adalah penertiban reklame ilegal. Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2025, ribuan papan reklame akan ditertibkan.

“Bandung tidak boleh menjadi hutan reklame. Penertiban dilakukan bertahap agar dunia usaha tetap berjalan, namun wajah kota lebih tertib dan indah,” kata Erwin.

Selain menata kota, penertiban reklame juga diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa warga sudah dikenai sanksi karena melanggar aturan kebersihan dan penempatan reklame.

Informasi lengkap tentang aturan reklame bisa dibaca di JDIH Kota Bandung.

Dengan berbagai strategi yang diperkuat, Pemkot Bandung berharap warga semakin sadar pentingnya disiplin, sementara kota menjadi lebih tertib, nyaman, dan layak huni. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar masalah klasik ini tidak terus berulang.

Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar