sekitarbandung.com – PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung kini resmi berjumlah 7.604 orang setelah diverifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Data ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah dengan jumlah formasi PPPK paruh waktu terbesar di Jawa Barat.
Jumlah PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Setelah Verifikasi
Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan, menjelaskan bahwa awalnya ada 7.617 pegawai non-ASN yang diusulkan masuk skema PPPK. Setelah proses verifikasi di BKN, jumlahnya berkurang menjadi 7.604 orang.
“Setelah verifikasi, jumlahnya menjadi 7.604 orang. Ini menunjukkan kebutuhan tenaga kerja di Pemkab Bandung cukup besar,” ujar Tatang pada Kamis (18/9/2025).
Baca Juga: OJK Dorong Peternak Sapi Perah Jabar, Kredit Rp1 Triliun untuk Ekonomi Daerah
Syarat Menjadi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung
Tidak semua pegawai non-ASN otomatis masuk PPPK. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi:
-
Sudah bekerja minimal dua tahun di Pemkab Bandung.
-
Terdata dalam pangkalan BKN.
-
Lulus semua tahapan seleksi sesuai ketentuan.
Dengan memenuhi syarat ini, pegawai berhak mendapatkan status PPPK paruh waktu lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Skema Gaji PPPK Paruh Waktu
Soal gaji, setiap PPPK mengikuti aturan instansi masing-masing:
-
Guru di bawah Dinas Pendidikan dibayar sesuai regulasi dinas.
-
Pegawai BLUD mengikuti ketentuan layanan publik.
Dengan aturan ini, meskipun berstatus paruh waktu, PPPK tetap memperoleh kepastian penghasilan resmi.
Dampak Penghapusan Pegawai Honorer
Kebijakan PPPK paruh waktu adalah bagian dari program nasional penghapusan pegawai honorer. Pemerintah pusat menargetkan semua pegawai non-ASN berstatus resmi, baik ASN maupun PPPK, sebelum 2025.
“Kebijakan ini berlaku nasional, termasuk di Kabupaten Bandung,” kata Tatang.
Manfaat PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung
-
Kepastian status hukum – tenaga kerja memiliki dasar kepegawaian yang jelas.
-
Peningkatan layanan publik – pegawai lebih fokus karena memiliki status resmi.
-
Penguatan ekonomi lokal – dengan jumlah besar, PPPK turut menggerakkan daya beli masyarakat.
Dengan 7.604 PPPK paruh waktu, Kabupaten Bandung kini lebih siap meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski sudah resmi tercatat, Pemkab Bandung tetap menghadapi tantangan dalam manajemen anggaran dan distribusi tenaga kerja. Pemerintah daerah harus menyeimbangkan kebutuhan pegawai dengan efisiensi belanja daerah.
Di sisi lain, ribuan PPPK paruh waktu ini menjadi modal besar untuk memperkuat birokrasi daerah.
Perbandingan Nasional
Jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Jawa Barat, jumlah PPPK paruh waktu Kabupaten Bandung termasuk tinggi. Hal ini mencerminkan besarnya ketergantungan Pemkab Bandung terhadap tenaga non-ASN, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.Jika dibandingkan dengan daerah lain, jumlah PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung termasuk tinggi. Informasi detail mengenai kebijakan PPPK secara nasional dapat dilihat di situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Dengan resmi tercatatnya 7.604 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung di BKN, kebijakan ini menjadi tonggak penting reformasi birokrasi. Ribuan pegawai kini memiliki kepastian hukum, sementara pelayanan publik diharapkan semakin membaik.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

