Fasilitas Kebugaran Bandung Kembali Dibuka Usai Lengkapi Izin PBG Sesuai Aturan

sekitarbandung.com – Fasilitas kebugaran Bandung akhirnya kembali beroperasi setelah sempat disegel sejak pertengahan tahun. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan izin operasional baru usai pihak pengelola

Aracely Azwa

Fasilitas Kebugaran Bandung Kembali Dibuka Usai Lengkapi Izin PBG Sesuai Aturan

sekitarbandung.com – Fasilitas kebugaran Bandung akhirnya kembali beroperasi setelah sempat disegel sejak pertengahan tahun. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan izin operasional baru usai pihak pengelola melengkapi seluruh dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai ketentuan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung untuk menjaga ketertiban tata ruang tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemkot Bandung Tegaskan Kepatuhan Izin Fasilitas Kebugaran

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjelaskan bahwa pembukaan kembali fasilitas kebugaran Bandung dilakukan setelah izin PBG rampung dan sesuai peruntukan bangunan.

“Sebelumnya, bangunan ini tidak tercatat sebagai tempat olahraga dalam izin lama. Setelah disesuaikan, baru kami izinkan kembali beroperasi,” ungkap Erwin.

Ia menambahkan, tindakan penyegelan bukan bentuk hukuman, melainkan bagian dari penertiban administrasi agar semua usaha di Bandung berjalan sesuai aturan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tegas Bongkar Reklame Ilegal, Penataan Kota Ditarget Rampung 2026

Proses Izin PBG di Bandung Kini Lebih Cepat dan Transparan

Erwin menjelaskan bahwa pengajuan izin PBG untuk fasilitas kebugaran Bandung kini bisa dilakukan secara online melalui portal resmi Pemkot. Waktu pemrosesan rata-rata hanya sekitar 28 hari kerja bila semua berkas lengkap.

“Kuncinya tertib dan disiplin dari awal. Kami ingin semua pelaku usaha patuh dan tidak menunda pengurusan izin,” ujarnya.

Pemerintah juga menyediakan layanan tatap muka di Dinas Ciptabintar Bandung bagi pengusaha yang membutuhkan pendampingan langsung.

Iklim Usaha Bandung Lebih Sehat Setelah Penertiban

Kebijakan ini disambut positif oleh pelaku usaha kebugaran dan komunitas olahraga. Mereka menilai, kepastian hukum atas izin PBG akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan di Kota Bandung.

Pemkot Bandung menegaskan bahwa kepatuhan izin seperti ini dapat menjadi contoh bagi sektor lain, termasuk perhotelan dan kuliner.

“Kami membuka ruang investasi seluas-luasnya, tapi semuanya harus tertib. Bandung harus jadi kota yang ramah investor sekaligus patuh aturan,” tutur Erwin.

Untuk memahami lebih lanjut mengenai aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan usaha di Indonesia, Anda dapat membaca panduan lengkap di laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar