Kemenko PM Libatkan Pentahelix untuk Percepat Transformasi Pemasaran UMKM di Jawa Barat

sekitarbandung.com – Upaya memperkuat pemasaran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menjadi perhatian pemerintah pusat melalui langkah strategis yang melibatkan banyak pihak. Hal ini

Aracely Azwa

Kemenko PM Libatkan Pentahelix untuk Percepat Transformasi Pemasaran UMKM di Jawa Barat

sekitarbandung.com – Upaya memperkuat pemasaran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menjadi perhatian pemerintah pusat melalui langkah strategis yang melibatkan banyak pihak. Hal ini terlihat dalam penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) di Kota Bandung, yang menyoroti pentingnya transformasi pemasaran UMKM secara komprehensif dan berkelanjutan.

FKP ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, serta media, untuk menyusun kebijakan yang dapat menjawab tantangan pemasaran UMKM yang semakin kompleks. Pendekatan kolaboratif berbasis pentahelix dinilai sebagai cara paling efektif dalam mendorong perubahan nyata, terutama di Jawa Barat yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional.

Pentingnya Transformasi Pemasaran UMKM di Era Kompetitif

Kemenko PM menegaskan bahwa penguatan pemasaran UMKM tidak bisa dilakukan secara parsial. Ada kebutuhan mendesak untuk mempercepat transformasi agar produk lokal mampu bersaing di pasar yang semakin terbuka.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi UMKM bukan hanya teknis, tetapi juga menyangkut pola pikir, inovasi, literasi digital, serta kemampuan bersaing di pasar regional maupun global.

Menurutnya, banyak pelaku UMKM memiliki produk berkualitas tetapi sulit berkembang karena tidak mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Hambatan seperti kurangnya pengetahuan pemasaran modern, rendahnya adopsi teknologi, hingga minimnya keberanian ekspor membuat UMKM terjebak di level usaha yang stagnan.

Transformasi pemasaran UMKM yang dirancang pemerintah diharapkan dapat menjadi solusi struktural untuk mendorong pelaku usaha naik kelas.

Baca Juga: Bandung Optimalkan RW Mandiri Kurangi Risiko DBD Musim Hujan

Jawa Barat Dipilih Karena Kontribusi Ekonominya Sangat Besar

Pemilihan Jawa Barat sebagai lokasi FKP bukan tanpa alasan. Provinsi ini berkontribusi lebih dari 12 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, Jawa Barat memiliki ekosistem UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif yang sangat aktif.

Karakter wilayah yang padat penduduk, ditambah perkembangan budaya wirausaha yang dinamis, menjadikan Jawa Barat representasi yang ideal dalam menyerap aspirasi dan menguji kebijakan transformasi pemasaran UMKM sebelum diterapkan lebih luas.

Pentahelix Jadi Kunci Rumusan Kebijakan Baru

Melalui forum ini, Kemenko PM memastikan bahwa setiap langkah kebijakan akan dirumuskan berdasarkan masukan kolaboratif dari lima unsur utama pentahelix: pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media.

Setiap unsur memiliki peran strategis. Pemerintah bertindak sebagai penyusun kebijakan, akademisi memberikan kajian ilmiah, dunia usaha menjadi mitra komersial, masyarakat berkontribusi melalui kreativitas serta inovasi, sementara media memperkuat diseminasi informasi.

Dengan pendekatan tersebut, kebijakan transformasi pemasaran UMKM diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dapat diterapkan oleh seluruh elemen ekonomi rakyat.

Program 1001 Pasar Malam Disiapkan untuk UMKM

Dalam forum tersebut, Asisten Deputi Pemasaran Usaha Masyarakat, Abdul Muslim, juga mengungkapkan program baru yang sedang dirancang pemerintah, yaitu “1001 Pasar Malam”. Program ini dirancang sebagai kanal pemasaran yang lebih produktif bagi UMKM, khususnya di daerah.

Melalui program ini, pemerintah berencana mengoptimalkan berbagai aset negara yang selama ini tidak digunakan secara maksimal. Aset-aset tersebut nantinya akan dipakai sebagai ruang promosi, penjualan, sekaligus tempat interaksi antara UMKM dan masyarakat.

Program ini juga selaras dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 60, yang mewajibkan kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan swasta untuk menyediakan setidaknya 30 persen area komersial sebagai ruang promosi usaha mikro dan kecil.

Dengan kebijakan ini, UMKM berpeluang mendapatkan eksposur lebih luas tanpa beban biaya tinggi.

Diharapkan Pacu Daya Saing dan Kesejahteraan Pelaku Usaha

Kemenko PM berharap, transformasi pemasaran UMKM yang disusun melalui strategi pentahelix ini dapat memberikan dampak jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Melalui forum tersebut, berbagai masukan mengenai literasi digital, akses pembiayaan pemasaran, strategi branding, pemanfaatan teknologi pemasaran, hingga penguatan distribusi ikut masuk sebagai rekomendasi penyusunan kebijakan.

Dengan langkah yang lebih terstruktur, UMKM diharapkan bukan hanya bertahan, tetapi mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang berdaya saing tinggi, baik di pasar lokal maupun global.

Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar