Sekitarbandung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menjalankan program KTP Pohon, yakni sistem pendataan pohon menggunakan barcode atau QR Code yang menyimpan informasi lengkap mengenai setiap pohon yang ada di Kota Bandung.
KTP Pohon berfungsi layaknya identitas bagi pohon, berisi data nama spesies, deskripsi, tinggi, diameter, perkiraan usia, kondisi kesehatan, hingga manfaat yang dimiliki.
Seluruh informasi tersebut dapat diakses masyarakat cukup dengan memindai QR Code yang ditempelkan pada batang pohon.
Kepala UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung, Roslina, menyampaikan bahwa penerapan barcode ini menjadi bagian dari proses pendataan dan penilaian kondisi pohon.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Masih Melanda, Pemkot Bandung Minta Warga Lebih Waspada
Barcode KTP Pohon mempunyai kategori warna sebagai penanda kondisi pohon yang di antaranya sebagai berikut:
- Putih: Informasi dasar
- Hijau: Pohon sehat
- Kuning: Pohon Kurang Sehat
- Merah: Pohon tidak sehat/berisiko
Selain memberikan edukasi kepada publik, sistem ini turut memuat informasi kesehatan pohon yang menjadi acuan tim dalam menentukan langkah perawatan.
Melalui KTP Pohon, warga bisa mengetahui kondisi pohon di lingkungan sekitar dan meningkatkan kewaspadaan terhadap pohon yang berisiko tumbang.
Program ini juga diharapkan mampu mendorong kepedulian masyarakat terhadap keberadaan pohon sebagai elemen penting ruang terbuka hijau di Kota Bandung.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tegaskan Langkah Hentikan Stigma HIV/AIDS

