Sekitarbandung.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menindaklanjuti laporan aduan masyarakat terkait keberadaan manusia silver yang setiap pagi beraktivitas di persimpangan lampu merah Jalan BKR–Sriwijaya dengan membawa anak, pada Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta keselamatan para pengguna jalan, khususnya di kawasan dengan aktivitas lalu lintas yang padat.
Langkah ini dilakukan mengingat lokasi tersebut merupakan area dengan kepadatan kendaraan yang tinggi, sehingga keberadaan manusia silver yang membawa anak dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi yang bersangkutan maupun pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Lakukan Penertiban Reklame di Kecamatan Sumur Bandung
Petugas TONSUS Satpol PP Kota Bandung memberikan pendekatan humanis berupa imbauan dan penertiban secara persuasif agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan aktivitas di ruang milik jalan.
Selanjutnya, petugas melakukan pendataan serta penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan anak dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna penanganan lebih lanjut.
Secara keseluruhan, kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud komitmen Satpol PP Kota Bandung dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat serta menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Laksanakan Penindakan Pelanggaran Perda Tibumtranlinmas

