Sekitarbandung.com – Penyaluran kompensasi bagi sopir angkutan kota (angkot) di Sport Center Arcamanik, Kota Bandung, pada Rabu (31/12/2025) pukul 08.00-15.00 WIB, berdasarkan pantauan di lokasi terlihat ramai dipadati penerima.
Setiap sopir angkot yang diliburkan selama dua hari menerima kompensasi sebesar Rp300 ribu per hari, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu per orang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa penerima tidak semuanya datang pada pukul delapan pagi, melainkan telah dibagi per gelombang.
“Jam kedatangan sudah dibagi per gelombang. Jadi tidak semuanya datang jam delapan pagi. Ini untuk menjaga ketertiban dan kelancaran,” jelasnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Usul Angkot Bandung Diliburkan Guna Antisipasi Macet Nataru
Menurut Rasdian, kebijakan peliburan angkutan kota diberlakukan untuk seluruh trayek yang beroperasi di dalam wilayah Kota Bandung dengan jumlah mencapai 38 trayek.
Selain itu, kebijakan tersebut juga bersinggungan dengan trayek lintas wilayah yang melayani rute menuju Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, sehingga pelaksanaannya memerlukan koordinasi antar pemerintah daerah terkait.
“Kami sudah koordinasi melalui Zoom meeting dengan Dishub Provinsi Jawa Barat, bank bjb, Dishub Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Karena memang ada trayek yang melintas antarwilayah,” imbuhnya.
Terpisah, meskipun sudah ada instruksi agar sopir angkot diliburkan selama dua hari demi mengurangi kemacetan libur Tahun Baru, pada pagi hari angkot di sekitar Terminal ITC dan Stasiun Bandung masih terlihat beroperasi pada Rabu (31/12/2025).
Baca Juga: Angkot Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Diponegoro, Tiga Penumpang Wanita Luka Ringan

