Sekitarbandung.com – Pelaku pencurian kabel Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) yang terjadi pada Selasa (30/12/2025) di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, berhasil diamankan oleh Polsek Babakan Ciparay.
Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku kini masih dalam penanganan Polsek Babakan Ciparay untuk proses hukum lebih lanjut.
“Telah terjadi pencurian kabel Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) pada hari Selasa, 30 Desember 2025. Pelaku masih dalam penanganan Polsek Babakan Ciparay,” ujarnya pada Rabu (31/12/2025).
Panji, Kabid Sarpras Dishub Kota Bandung, menegaskan bahwa pihaknya akan segera bergerak ke lokasi kejadian untuk kembali menerangi Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) yang mati.
“Sore ini kita akan bergerak ke TKP. Kita akan menerangi Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) yang mati agar masyarakat RT 4/RW 5 semuanya aman,” tuturnya.
Yogi Irman, Sekretaris RW 5 Kecamatan Babakan Ciparay, menjelaskan bahwa setelah pihaknya menerima laporan dari warga, informasi tersebut terus disampaikan hingga ke tingkat RT. Pelaku diketahui tertangkap basah di lokasi kejadian.
Selanjutnya, pelaku langsung diamankan dengan cara dimasukkan ke Pos RT 7 sebelum akhirnya diserahkan ke kantor Polsek Babakan Ciparay.
Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar pengawasan lingkungan di Kota Bandung semakin ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekitar.

