Sekitarbandung.com – Satlantas Polresta Bandung kembali membuka layanan SIM Keliling Si Jalak bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C selama Januari 2026.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi @satlantas_polrestabandung pada Kamis (1/1/2026).
Dalam unggahan tersebut, Satlantas Polresta Bandung merilis jadwal lengkap layanan SIM Keliling yang tersebar di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bandung.
Berikut jadwal SIM Keliling Kota Bandung periode Januari 2026:
- Jumat, 2 Januari 2026: Taman Kota Baleendah
- Sabtu, 3 Januari 2026: Toserba Prama Banjaran
- Senin, 5 Januari 2026: Thee Matic Mall Majalaya
- Selasa, 6 Januari 2026: Kantor Kecamatan Cicalengka
- Rabu, 7 Januari 2026: Auto 2000 Rancaekek
- Kamis, 8 Januari 2026: Taman Kota Baleendah
- Jumat, 9 Januari 2026: Taman Kota Baleendah
- Sabtu, 10 Januari 2026: Toserba Prama Banjaran
- Senin, 12 Januari 2026: Thee Matic Mall Majalaya
- Selasa, 13 Januari 2026: Kantor Kecamatan Cicalengka
- Rabu, 14 Januari 2026: Alun-alun Ciwidey
- Kamis, 15 Januari 2026: Taman Kota Baleendah
- Jumat, 16 Januari 2026: Taman Kota Baleendah (tentative)
- Sabtu, 17 Januari 2026: Toserba Prama Banjaran
- Senin, 19 Januari 2026: Thee Matic Mall Majalaya
- Selasa, 20 Januari 2026: Kantor Kecamatan Cicalengka
- Rabu, 21 Januari 2026: Auto 2000 Rancaekek
- Kamis, 22 Januari 2026: Taman Kota Baleendah
- Jumat, 23 Januari 2026: Taman Kota Baleendah
- Sabtu, 24 Januari 2026: Toserba Prama Banjaran
- Senin, 26 Januari 2026: Thee Matic Mall Majalaya
- Selasa, 27 Januari 2026: Kantor Kecamatan Cicalengka
- Rabu, 28 Januari 2026: Kantor Kecamatan Pangalengan
- Kamis, 29 Januari 2026: Taman Kota Baleendah
- Jumat, 30 Januari 2026: Taman Kota Baleendah
- Sabtu, 31 Januari 2026: Toserba Prama Banjaran
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini: Metro & ITC
Untuk jam pelayanan, SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Sementara pendaftaran dibuka pukul 08.00–11.00 WIB pada Senin hingga Kamis, serta pukul 08.00–10.00 WIB pada Jumat dan Sabtu.
Satlantas Polresta Bandung mengingatkan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku, dengan persyaratan berupa SIM asli, KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP beserta fotokopi, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @satlantas_polrestabandung, mengingat jadwal dan lokasi layanan dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Bandung Sabtu Ini

