Sekitarbandung.com – Menjelang momen mudik Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai memberikan informasi awal terkait ketentuan pemesanan tiket kereta api jarak jauh.
Informasi ini penting diketahui masyarakat agar dapat merencanakan perjalanan mudik lebih matang dan terhindar dari praktik pembelian tiket yang merugikan.
KAI menyampaikan bahwa periode pemesanan tiket kereta api antarkota atau jarak jauh saat ini masih dibuka hingga H-45 sebelum jadwal keberangkatan.
Dengan ketentuan tersebut, masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal pemesanan agar tidak kehabisan tiket saat musim mudik Lebaran.
Selain itu, pelanggan juga diingatkan untuk menghindari pembelian tiket melalui pihak-pihak yang menawarkan jasa tidak resmi.
KAI menegaskan bahwa pembelian tiket melalui perantara dengan bea tambahan yang tidak wajar berpotensi merugikan pelanggan.
Pemesanan tiket kereta api dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi, mulai dari aplikasi Access by KAI, website booking.kai.id, hingga mitra resmi penjualan tiket lainnya yang telah bekerja sama dengan KAI.
Terkait penjualan tiket kereta api khusus Lebaran 2026, KAI menyampaikan bahwa informasi resminya akan diumumkan secara bertahap melalui media sosial KAI121.
Masyarakat diminta untuk selalu memantau kanal informasi resmi tersebut agar tidak tertinggal pengumuman penting.
Railmin juga mengimbau pelanggan untuk mulai merencanakan perjalanan mudik Lebaran 2026 sejak dini.
Perencanaan yang matang diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh tiket sesuai kebutuhan serta memastikan perjalanan mudik yang aman dan nyaman.

